Otomania.com - Proses investigasi kecelakaan truk maut di Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah sempat menemukan kendala yang dikeluhkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Secara resmi memang proses identifikasi serta investigasi yang dilakukan KNKT, serta akademisi dari Universitas Gajah Mada (UGM) Jogja dan Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Kota Tegal serta dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan telah rampung.
Kendala yang dikeluhkan KNKT, mereka tak diperbolehkan memeriksa kondisi ban depan truk maut oleh oknum dari kepolisian.
Ketua Tim Investigasi KNKT, Achmad Wildan, mengatakan meskipun investigasi sudah selesai, namun ada beberapa item pemeriksaan lebih lanjut yang harus dilaksanakan pihaknya.
(BACA JUGA: Yamaha XMAX Dijuluki 'Kancil', Tugasnya Penuh Tantangan)
"Kami kesulitan untuk memeriksa kondisi bagian roda depan truk karena tidak diberikan akses oleh kepolisian," kata Wildan, Sabtu (9/6/2018).
Tim yang kesulitan tersebut yang khusus memeriksa kondisi kendaraan atau bangkai truk yang terdapat di Terminal Bumiayu.
Sedangkan tim lain menganalisis geometerik atau kondisi jalan, yakni dari flyover Kretek, turunan Pagojenangan Kecamatan Paguyangan, hingga jalan di lokasi kejadian di Desa Jatisawit, Kecamatan Bumiayu.
Wildan mengatakan pihaknya mengalami keterbatasan saat mengumpulkan data yang faktual dan objektif terkait kondisi kendaraan karena lantaran akses.
(BACA JUGA: Salut! Dua Polisi Lalu Lintas Berseragam Sukarela Cangkul Tanah dan Tambal Jalan Berlubang, Videonya Viral)
"Kami curiga ada perbedaan data pada roda depan. Yakni merek kampas dan rem ban depan di bagian kanan dan kiri yang berbeda. Karena itu, kami perlu memeriksa lebih lanjut. Namun sayang saat akan melakukan pembongkaran, tim tidak diberikan izin dari kepolisian, alasannya tidak tahu," ujarnya.
Namun, kata dia, penyebab utama kecelakaan yakni karena beban truk yang berlebihan atau overload.
KNKT pun meminta agar truk tidak melintas di jalur Pejagan- Purwokerto saat musim mudik Lebaran 2018 ini.
Pihaknya sudah menyurati Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan terkait pelarangan angkutan barang melintas di jalur rawan kecelakaan tersebut.
(BACA JUGA: Daihatsu Gran Max Pikap Diamankan Polisi Saat SOTR, Isi Bak Belakang Bikin Kaget, Isinya Celurit dan Pedang )
Sementara, saat dikonfirmasi melalui pesan terkait KNKT yang dihalangi oknum kepolisian, Kapolres Brebes, AKBP Sugiarto, enggan berkomentar terkait hal itu.
"Bukan wewenang saya untuk mengomentari hal tersebut," kata Sugiarto.
Ia hanya menerangkan proses hukum kepada tersangka tetap berjalan. Kemudian, kerugian materil yang ditimbulkan atas insiden itu sedang dalam proses dan akan diganti oleh pihak perusahaan.