Ada Apa Nih? KNKT Dilarang Cek Kampas dan Roda Depan Truk Maut di Brebes Oleh Oknum Polisi

Ditta Aditya Pratama - Minggu, 10 Juni 2018 | 13:15 WIB

Bangkai Truk yang menabrak banyak sepeda motor dan beberapa rumah di Bumiayu Brebes (Ditta Aditya Pratama - )

Otomania.com - Proses investigasi kecelakaan truk maut di Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah sempat menemukan kendala yang dikeluhkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Secara resmi memang proses identifikasi serta investigasi yang dilakukan KNKT, serta akademisi dari Universitas Gajah Mada (UGM) Jogja dan Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Kota Tegal serta dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan telah rampung.

Kendala yang dikeluhkan KNKT, mereka tak diperbolehkan memeriksa kondisi ban depan truk maut oleh oknum dari kepolisian.

Ketua Tim Investigasi KNKT, Achmad Wildan, mengatakan meskipun investigasi sudah selesai, namun ada beberapa item pemeriksaan lebih lanjut yang harus dilaksanakan pihaknya.

(BACA JUGA: Yamaha XMAX Dijuluki 'Kancil', Tugasnya Penuh Tantangan)

"Kami kesulitan untuk memeriksa kondisi bagian roda depan truk karena tidak diberikan akses oleh kepolisian," kata Wildan, Sabtu (9/6/2018).

Tim yang kesulitan tersebut yang khusus memeriksa kondisi kendaraan atau bangkai truk yang terdapat di Terminal Bumiayu.

Sedangkan tim lain menganalisis geometerik atau kondisi jalan, yakni dari flyover Kretek, turunan Pagojenangan Kecamatan Paguyangan, hingga jalan di lokasi kejadian di Desa Jatisawit, Kecamatan Bumiayu.

Wildan mengatakan pihaknya mengalami keterbatasan saat mengumpulkan data yang faktual dan objektif terkait kondisi kendaraan karena lantaran akses.

(BACA JUGA: Salut! Dua Polisi Lalu Lintas Berseragam Sukarela Cangkul Tanah dan Tambal Jalan Berlubang, Videonya Viral)