"Kami curiga ada perbedaan data pada roda depan. Yakni merek kampas dan rem ban depan di bagian kanan dan kiri yang berbeda. Karena itu, kami perlu memeriksa lebih lanjut. Namun sayang saat akan melakukan pembongkaran, tim tidak diberikan izin dari kepolisian, alasannya tidak tahu," ujarnya.
Namun, kata dia, penyebab utama kecelakaan yakni karena beban truk yang berlebihan atau overload.
KNKT pun meminta agar truk tidak melintas di jalur Pejagan- Purwokerto saat musim mudik Lebaran 2018 ini.
Pihaknya sudah menyurati Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan terkait pelarangan angkutan barang melintas di jalur rawan kecelakaan tersebut.
(BACA JUGA: Daihatsu Gran Max Pikap Diamankan Polisi Saat SOTR, Isi Bak Belakang Bikin Kaget, Isinya Celurit dan Pedang )
Sementara, saat dikonfirmasi melalui pesan terkait KNKT yang dihalangi oknum kepolisian, Kapolres Brebes, AKBP Sugiarto, enggan berkomentar terkait hal itu.
"Bukan wewenang saya untuk mengomentari hal tersebut," kata Sugiarto.
Ia hanya menerangkan proses hukum kepada tersangka tetap berjalan. Kemudian, kerugian materil yang ditimbulkan atas insiden itu sedang dalam proses dan akan diganti oleh pihak perusahaan.