Otomania.com - Nasib tak beruntung menimpa Mohamad Irfan Bahri, korban pembegalan yang malah mendapat status tersangka karena aksi membela dirinya.
Ia dijatuhi status tersangka karena saat membela diri si pelaku pembegalan tewas di tangan Irfan.
Kejadian terjadi di Jembatan Summarecon, Bekasi pada Rabu (23/5/18) dini hari.
Berikut fakta yang dibeberkan korban pembegalan Mohamad Irfan Bahri.
1. Irfan Cerita Kronologi Pembacokan
Irfan, pria asal Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur itu menceritakan kronologis kejadian yang terjadi pada Rabu dini hari, 23 mei 2018, di Jembatan Summarecon Bekasi.
(BACA JUGA: Sampai 90 Ribu Personel Yang Diturunkan Polri Buat Mengamankan Arus Mudik 2018)
Irfan saat itu bersama tiga rekan satu kampung tengah berkumpul di Alun-alun Kota Bekasi usia melaksanakan salat tarawih.
"Sampai kira-kira jam setengah 12 dua teman saya pulang, nah saya sama teman saya satu lagi Achmad Rofiqi lanjut jalan-jalan ke daerah Jl Ahmad Yani," ungkap Irfan kepada TribunJakarta.com, Selasa (29/5/2018).
Sesampainya di Jl Ahmad Yani tepatnya di Landmark Kota Bekasi, Irfan dan Rofiqi menyempatkan diri ngopi-ngopi sambil menikmati malam.
"Pas sekitar 15 menit saya minta ditemani untuk melihat Summarecon karena saya belum tahukan," ujar Irfan
Sesampainya di jembatan, Summarecon, Irfan yang asli Madura merasa takjub dengan keindahan pemandangan Kota Bekasi dari atas jembatan Summarecon.
(BACA JUGA: Sudah 50 Juta Kendaraan Yang Diproduksi Mazda, Awal-awal Bikin Truk Beroda 3 )
"Akhirnya saya minta foto-foto sebentar sekitar 15 menit, enggak lama ada dua orang pakai honda beat putih mendekat," tutur Irfan
Seketika dua orang pelaku langsung mendekat ke arah Rofiqi sambil salah satu diantaranya mengeluarkan celurit dari balik jaket.
Kemudian pelaku yang diketahui bernama Aric Syaifuloh alias AS dan Indra Yulianto alias IY langsung meminta telepon genggam milik Rofiqi.
"Rofiqi merasa diancam dan kasih HP (telepon genggam) ke pelaku, setelah dia ancam saya dan meminta HP saya melawan," ungkap Irfan
Perkelahian pun terjadi, Aric saat itu mencoba mengayunkan celurit ke Irfan namun berhasil ditangkis menggunakan tangan hingga lengan kanannya robek akibat sabetan celurit.
(BACA JUGA: Diduga Dari Percikan Busi Sebuah Motor Terbakar Usai Isi BBM di SPBU Kabupaten Malang)
"Pada saya tangkis, langsung saya tendang kakinya, jatuhlah dia, saat jatuh itu saya langsung ambil celuritnya dan balik membacok pelaku," jelas Irfan
Merasa sudah tersudut, kedua pelaku berusaha melarikan diri, Indra saat itu langsung menarik Aric dan hendak kabur membawa telepon genggam milik Rofiqi.
"Pas dia mau kabur saya langsung serang pakai celurit sambil minta HP teman saya dibalikkan, mereka langsung balikin da kabur," jelasnya
Dengan keadaan terluka, kedua pelaku kabur sedangkan Irfan dan Rofiqi langsung pergi meninggal lokasi sambil membawa celurit dan topi milik salah satu pelaku.
"Saya langsung ke rumah Sakit Dokter Joni di Ganda Agung, sekitar jam empat subuh saya baru buat laporan ke Polres Bekasi Kota sambil bawa barang bukti celurit dan topi milik pelaku," ujarnya.
(BACA JUGA: Beli Kia Grand Sedona di Jakarta Fair, Bisa Dapat Hadiah Menarik Mulai Head Unit DVD Sampai Kaca Film Gratis!)
2. Irfan Terima Puluhan Jahitan
Akibat kejadian itu, Irfan harus menerima luka sabetan celurit sebanyak enam luka dan mendapat puluhan jahitan di bagian lengan, punggung, paha, jari dan pipi.
Sedangkan kedua pelaku, Aric diketahui meninggal dunia akibat luka sabetan celurit dan Indra mengalami luka parah dan mendapatkan perawatan di RS Anna Medika sebelum akhirnya dipindahkan ke RS Kramat Jati.
"Saya cuma mikirin kalau saya enggak ngelawan saya bakal mati, saya juga khawatir waktu teman saya diancam menggunakan celurit apa saya sama teman saya bakal selamat," tandasnya.
3. Irfan Punya Ilmu Bela Diri
Mohamad Irfan Bahri alias (MIB), korban begal yang bacok pelaku begal ternyata memiliki bekal ilmu bela diri yang di dapat dari Pesantren di Pamekasan Madura Jawa Timur.
Saat dijumpai di kediaman pamannya di Jalan KH Agus Salim, RT 04 RW 07 Kelurahan Bekasi Jaya Kecamatan Bekasi Timur, ia bercerita mengenai kronologis kejadian nahas yang menimpanya.
(BACA JUGA: Patut Ditiru Semangatnya! Kumpulan Orang-Orang Bisa Beli Motor Pakai 'Uang Receh', Ngumpulin Sampai Puluhan Juta)
Pria asli Pamekasan Madura Jawa Timur itu sejatinya tengah berlibur di Kota Bekasi.
Ia menginap di kediaman pamannya Ahmad Fauzi sejak lima hari sebelum memasuki bulan puasa.
"Sengaja memang mau menginap, rencananya sampai satu minggu memasuki bulan puasa saya balik lagi ke Madura," kata Irfan, Selasa (29/5/2018).
Dia tidak pernah menyangka kalau liburannya bakal berujung tragis, niat hati ingin melihat kecantikan Kota Bekasi dari atas Jembatan Summarecon Bekasi.
Irfan yang saat itu ditemani teman satu kampungnya Achmad Rofiqi malah jadi korban begal dua orang pemuda Aric Saifulloh alias AS dan Indra Yulianto alias IY.
(BACA JUGA: Video Satu Keluarga Mudik Pakai Honda BeAT, Tapi Cara Bawa Barang dan Posisi Duduk Bikin Ngakak)
Latar belakang seorang santri ternyata membuat Irfan menjadi seorang yang pemberani, berbekal ilmu bela diri yang dia pelajari di Pesantren Darul Ulum Bandungan Pamekasan Madura.
Ia mampu melindungi dirinya dari ancaman dua pelaku begal yang mencoba merampas telepon genggamnya pada Rabu dini hari 23 mei 2018, sekitar pukul 00.30 WIB.
4. Irfan Mengaku Hanya Membela Diri
Saat aksi pembegalan terjadi, Irfan dan temannya diancam menggunakan celurit.
Namun dia berusaha melindungi diri setelah sebelumnya pelaku sempat membacoknya hingga mulai punggung paha, hingga lemgannya.
"Pas dia bacok saya coba tangkis pakai tangan, abis itu saya langsung tendang kaki pelaku sampai dia jatuh," kata Irfan.
Dia berdalih apa yang dilakukannya semata untuk membela diri dalam keadaan terancam. Jika ia tidak melawan dia khawatir pelaku begal malah melukai dirinya dan rekannya.
"Saya cuma bela diri aja, karena dia (pelaku) bacok saya dan teman saya dulaun," jelas Irfan
Akibat kejadian itu, Irfan harus menerima luka sabetan celurit sebanyak enam luka dan mendapat puluhan jahitan di bagian lengan, punggung, paha, jari dan pipi.
Sedangkan kedua pelaku, Aric diketahui meninggal dunia akibat luka sabetan celurit dan Indra mengalami luka parah dan mendapatkan perawatan di RS Anna Medika sebelum akhirnya dipindahkan ke RS Kramat Jati.
5. Irfan Pasrah dengan Status di Kepolisan
Mohamad Irfan Bahri alias MIB korban begal menyerahkan sepenuhnya kasus peristiwa begal berujung kematian pelaku begal kepada pihak kepolisian.
(BACA JUGA: Sedan Timor Seketika Hangus Setelah Sopir Coba Hidupkan AC, Rugi Rp 25 Juta Deh...)
Irfan saat dijumpai di kediaman pamannya Ahmad Fauzi di Jalan KH Agus Salim RT 04 RW 07 Kelurahan Bekasi Jaya Kecamatan Bekasi Timur, berdalih apa yang dilakukan semata untuk melindungi keselamatan jiwanya, terlepas akan yang dilakukan ternyata menyebabkan kematian salah satu pelaku begal.
"Saya serahkan ke Polisi aja, saya waktu kejadian cuma mikir keselamatan saya kalau saya enggak ngelawan, karena pelaku udah bacok saya dan teman saya lebih dulu," ungkap Irfan
Dia sendiri sudah diperiksa oleh pihak kepolisian sebanyak dua kali, pada Kamis 24 mei 2018 dan senin 28 mei 2018 kemarin.
Rencananya dia akan dimintai keterangan lebih lanjut pada kamis 31 mei 2018 mendatang.
"Waktu kamis saya sempat diperiksa seharian, dari siang baru pulang Jumat siangnya," kata Irfan.
(BACA JUGA: Sikat Bisa Buat Mudik, Suzuki Kasih Promo Menarik Buat All New Ertiga )
Saat itu dia hanya dimintai keterangan soal kronologis kejadian hingga melakukan pra rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di Jembatan Summarecon Bekasi.
Sementara itu, paman Irfan, Ahmad Fauzi mengaku hanya pasrah dengan ketetapan yang nantinya bakal diputuskan pihak kepolisian terhadap keponakannya tersebut.
"Bukan masalah terima atau enggak, begini ponakan saya keadaan terancam kalau dia gak ngelawan pasti mati dia. Saya rakyat kecil, saya awam sama hukum saya serahkan saja sama polisi mudah-mudahan bisa menunjukkan keadilan," tandasnya
Sebelumnya diberitakan, Irfan melakukan perlawanan lantaran ia dan Ahmad Rofiqi menjadi korban pembegalan di Jembatan Summarecon Bekasi.
Akibat kejadian itu, Irfan harus menerima luka sabetan celurit sebanyak enam luka dan mendapat puluhan jahitan di bagian lengan, punggung, paha, jari dan pipi.
(BACA JUGA: Sering Melesetin di Jalan, Tahu Enggak Nama dan Fungsi Asli Paku Jalan?)
Sedangkan kedua pelaku begal, Aric Saifulloh alias AS diketahui meninggal dunia akibat luka sabetan celurit dan Indra Yulianto alias IY mengalami luka parah dan mendapatkan perawatan di RS Anna Medika sebelum akhirnya dipindahkan ke RS Kramat Jati.
6. Polisi Klarifikasi Status Irfan
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto mengklarifikasi terkait status Mohamad Irfan Bahri alias MIB yang menjadi tersangka lantaran membela diri saat dibegal hingga menyebabkan kematian pelaku begal.
"Saya ingin meluruskan beberapa pemberitaan yang salah, untuk MIB statusnya masih sebagai saksi," ungkap Indarto, Selasa (29/5/2018).
Dalam perkara itu, Indarto menyatakan ada dua kasus, pertama kasus perampokan atau begal, polisi telah menetapkan Indra Yulianto alias IY sebagai tersangka.
Sedangkan untuk kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan MIB hingga mengakibatkan meninggal dunia, pihaknya masih akan menunggu hasil keterangan ahli pidana sehingga statusnya masih saksi.
(BACA JUGA: Kenalan Yuk Sama Honda S660 Modulo X, Muka Ganteng Tapi Tenaga Mesin Kecil Banget)
Sebelumnya diberitakan, Irfan melakukan perlawanan lantaran ia dan Ahmad Rofiqi menjadi korban pembegalan di Jembatan Summarecon Bekasi.
Duel antar Irfan dan dua begal sempat terjadi hingga ia berhasil merebut celurit milik pelaku dan membacok keduanya.
Akibat kejadian itu, Irfan harus menerima luka sabetan celurit sebanyak enam luka dan mendapat puluhan jahitan di bagian lengan, punggung, paha, jari dan pipi.
Sedangkan kedua pelaku begal, Aric Saifulloh alias AS diketahui meninggal dunia akibat luka sabetan celurit dan Indra Yulianto alias IY mengalami luka parah dan mendapatkan perawatan di RS Anna Medika sebelum akhirnya dipindahkan ke RS Kramat Jati.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Jairus Saragih sempat mengatakan, MIB ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia.
(BACA JUGA: Terkuak! Bocah SMP Jadi Dalang Pemotret Petugas Ambulans Lempar Jenazah )
"Kita sudah tetapkan sebagai tersangka tapi kita minta pendapat ahli juga. Iya (penganiayaan). Karena memang kita akan minta pendapat ahli, kordinasi ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) dulu," kata Jairus, Senin (28/5/2018) lalu.