Irfan saat dijumpai di kediaman pamannya Ahmad Fauzi di Jalan KH Agus Salim RT 04 RW 07 Kelurahan Bekasi Jaya Kecamatan Bekasi Timur, berdalih apa yang dilakukan semata untuk melindungi keselamatan jiwanya, terlepas akan yang dilakukan ternyata menyebabkan kematian salah satu pelaku begal.
"Saya serahkan ke Polisi aja, saya waktu kejadian cuma mikir keselamatan saya kalau saya enggak ngelawan, karena pelaku udah bacok saya dan teman saya lebih dulu," ungkap Irfan
Dia sendiri sudah diperiksa oleh pihak kepolisian sebanyak dua kali, pada Kamis 24 mei 2018 dan senin 28 mei 2018 kemarin.
Rencananya dia akan dimintai keterangan lebih lanjut pada kamis 31 mei 2018 mendatang.
"Waktu kamis saya sempat diperiksa seharian, dari siang baru pulang Jumat siangnya," kata Irfan.
(BACA JUGA: Sikat Bisa Buat Mudik, Suzuki Kasih Promo Menarik Buat All New Ertiga )
Saat itu dia hanya dimintai keterangan soal kronologis kejadian hingga melakukan pra rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di Jembatan Summarecon Bekasi.
Sementara itu, paman Irfan, Ahmad Fauzi mengaku hanya pasrah dengan ketetapan yang nantinya bakal diputuskan pihak kepolisian terhadap keponakannya tersebut.
"Bukan masalah terima atau enggak, begini ponakan saya keadaan terancam kalau dia gak ngelawan pasti mati dia. Saya rakyat kecil, saya awam sama hukum saya serahkan saja sama polisi mudah-mudahan bisa menunjukkan keadilan," tandasnya
Sebelumnya diberitakan, Irfan melakukan perlawanan lantaran ia dan Ahmad Rofiqi menjadi korban pembegalan di Jembatan Summarecon Bekasi.
Akibat kejadian itu, Irfan harus menerima luka sabetan celurit sebanyak enam luka dan mendapat puluhan jahitan di bagian lengan, punggung, paha, jari dan pipi.
(BACA JUGA: Sering Melesetin di Jalan, Tahu Enggak Nama dan Fungsi Asli Paku Jalan?)