Selain itu, berkonsultasi pada dokter saraf apabila pasien tidak sadar.
Namun, menurut Jose, pada kondisi tertentu bisa saja dokter spesialis penyakit dalam dilibatkan untuk menangani pasien yang datang karena kecelakaan.
Hal itu hanya terjadi pada kondisi tertentu.
"Umumnya bukan ke penyakit dalam, kecuali kalau dokter-dokter itu tidak ada," kata Jose.
(BACA JUGA: Klarifikasi Jasa Marga Tarif Tol Terbaru Trans Jawa, Jakarta-Surabaya Rp 351 Ribu)
Dalam kasus ini, dokter Bimanesh Sutarjo didakwa telah melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Hal itu dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Menurut jaksa, Bimanesh dan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, diduga sengaja membuat skenario agar Novanto didiagnosa mengalami luka akibat kecelakaan.
Pada kenyataannya, Bimanesh yang merawat Novanto merupakan dokter spesialis penyakit dalam konsultan ginjal dan hipertensi.
(BACA JUGA: 560 Bus Siap 'Diduduki', Dishub Jawa Timur Buka Pendaftaran Mudik Gratis, Ada 20 Kota Tujuan)