Otomania.com - Tragedi kecelakaan mobil Fortuner yang di dalamnya berisi mantan ketua DPR-RI, Setya Novanto hingga sekarang masih tanda tanya.
Kasus ini terbilang unik, karena Setnov sebagai korban kecelakaan tapi dirawat oleh dokter penyakit dalam.
Untuk itu ahli penyakit dalam dokter Jose Roesma dihadirkan sebagai ahli dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (18/5/2018).
Jose bersaksi untuk terdakwa dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo.
(BACA JUGA: Pihak Mitsubishi Tanggapi Soal Sales Minta Transfer ke Rekening Pribadi Sampai Rp 10 juta)
Dalam persidangan, Jose mengakui bahwa tidak lazim jika pasien kecelakaan ditangani oleh dokter spesialis penyakit dalam.
Salah satunya seperti dalam penanganan pasien Setya Novanto.
"Tidak lazim dalam arti kata seharusnya oleh dokter UGD," ujar Jose kepada majelis hakim.
Menurut Jose, pada umumnya dokter yang bertugas di Unit Gawat Darurat (UGD) akan berkonsultasi kepada dokter bedah, apabila pasien mengalami luka atau patah tulang.
(BACA JUGA: Sikat Habis! Dalang Bom Terminal Kampung Melayu dan Thamrin Dijatuhi Hukum Mati)