Driver Ojek Online Ngotot Kenaikan Tarif Sebesar Rp 3.500 per Km

Irsyaad Wijaya - Kamis, 29 Maret 2018 | 12:49 WIB

Driver ojek online melakukan demo (Irsyaad Wijaya - )

Otomania.com - Pertemuan tiga petinggi negara dengan pimpinan Grab serta Go-Jek sepakat menaikkan tarif bagi pengendara ojek online. Hal itu disampaikan oleh Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan, ketentuan tarif tiap kilometer akan diumumkan aplikator.

"Aplikator intinya ingin juga menyejahterakan para driver-nya. Prinsipnya, mereka akan menyesuaikan (tarif per kilometer). Mereka siap untuk menaikkannya," Tutur Moeldoko, setelah pertemuan di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta Rabu (28/3/18).

Perusahaan pasti akan tepati janji tersebut, pasalnya jika tidak aplikator sendiri yang akan bermasalah dengan driver-nya. "Kalau dia (aplikator) semena-mena kepada driver, kan mereka sendri yang akan menghadapi masalah internal. Bisa jadi misalnya driver-nya pindah ke tempat lain," lanjut Moeldoko.

Lain pihak, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, memberi hitungan ke pihak aplikator dengan kenaikan sebesar Rp 2.000 per km. Artinya, akan ada kenaikan sebesar Rp 400 dari sebelumnya Rp 1.600 per km.

(BACA JUGA: Jokowi Tunjuk Menteri Perhubungan Atasi Tarif Ojek Online)

"Kami memiliki background, kira-kira berapa sih harga yang bisa diberlakukan (aplikator). Dari perhitungan kami, ada harga pokok sekitar Rp 1.400 sampai Rp 1.600 dan dengan nilai keuntungan dan jasa sehingga menjadi Rp 2.000," beber Budi dalam momen sama.

"Tapi Rp 2.000 itu bersih (yang dibayarkan ke pengendara ojek online) ya, bukan dipotong menjadi Rp 1.500," sambungnya.

Tapi kata Budi itu hanya usulan, selebihnya diserahkan kembali ke pihak aplikator yang lebih punya wewenang besaran tarif yang akan dinaikan. Rencananya Senin (2/4/2018) akan diumumkan.

"Kami ini memberikan kesempatan mereka seluas-luasnya untuk berdiskusi," ujar Budi.

Dimintai konfirmasi, Ridzki Kramadibrata, Managing Director Grab Indonesia mengatakan sudah menerima dengan baik arahan pemerintah. Tapi soal kenaikan tarif per kilometer belum dipustuskan.

(BACA JUGA: Kebijakan Tarif Baru Ojek Online, Driver Teriak)

"Karena pendapatan (pengemudi) itu bukan hanya tentang tarif (kepada konsumen) ya. Tarif itu unsurnya ada tiga, pengemudi, penumpang dan kami. Jadi harus diperhatikan itu," ujar Ridzki.

Meski begitu, Ridzki menjamin siap meningkatkan kesejahteraan para driver-nya. Soal waktu pengumuman, akan dilakukan secepatnya. "Akan segeralah. Kami sedang mengkaji ini. Yang jelas, kami setuju untuk bersama-sama meningkatkan pendapatan," terangnya.

Alih-alih sudah temukan kesepakatan, ternyata para pengemudi ojek online keberatan dengan usulan pemerintah yang hanya naikan tarif menjadi Rp 2.000 per km. Kata Andreanes, Ketua Solidaritas Driver Go-Jek katakan semua menginginkan naik Rp 3.500-4.000 per km.

"Karena angka itu pernah diberlakukan Go-Jek. Tapi setelah itu, turun karena ada yang nurunin tarif dan terjadilah perang tarif sampai sekarang di mana driver yang dirugikan," kata Andreanes.

Tapi, pertemuan kemarin sedikit ada kerancuan info, pasalnya rapat antara tiga petinggi negara dengan pimpinan aplikator tak mengajak perwakilan driver ojek online yang kemarin sudah bertemu dengan Presiden Joko Widodo.

Padahal saat bertemu, kata Presiden menginstruksikan harus ada perwakilan yang ikut bertemu dengan pimpinan Grab dan Go-Jek.

(BACA JUGA: Lampaui Kuota, Pemerintah Stop Penerimaan Pengemudi Angkutan Online)

"Kemarin waktu kami ketemu Pak Jokowi, di situ Pak Jokowi yang bilang bahwa harus ada pertemuan hari ini antara tiga aplikator itu, dengan kami semuanya ini. Kemarin, Pak Jokowi bilang, harus hari ini," ujar Badai, Perwakilan Gabungan Aksi Roda Dua (Garda).

"Kami sudah ngomong ke teman-teman driver semuanya bahwa kita akan ketemu dengan tiga aplikator ini untuk mediasi. Enggak tahunya enggak terjadi apa-apa. Sampai akhirnya mereka mengadakan rapat sendiri. Ada apa dengan Menhub dan tiga aplikator ini? Kami merasa dipermainkan," lanjut dia.