Helm Model Tabung Gas 3 Kg, Sesuai SNI atau Tidak?

Fedrick Wahyu - Selasa, 6 Februari 2018 | 11:18 WIB

Helm tabung gas, sudah sesuai standar SNI? (Fedrick Wahyu - )

(BACA JUGA: Jangan Salah Melafalkan Merek Peugeot, Salah-salah Jadi)

d. Tempurung terbuat dari bahan yang keras, sama tebal dan homogen kemampuannya, tidak menyatu dengan pelindung muka dan mata serta tidak boleh mempunyai penguatan setempat.

e. Peredam benturan terdiri dari lapisan peredam kejut yang dipasang pada permukaan bagian dalam tempurung, dengan tebal sekurang-kurangnya 10 mm dan jaring helm atau konstruksi lain yang berfungsi seperti jaring helm.

KompasOtomotif
Konstruksi helm half face

f. Tali pengikat dagu lebarnya minimal 20 mm dan harus benar-benar berfungsi sebagai pengikat helm ketika dikenakan di kepala dan dilengkapi dengan penutup telinga dan tengkuk, Konstruksi helm half face yang sesuai SNI.

g. Tempurung tidak boleh ada tonjolan keluar yang tingginya melebihi 5 milimeter dari permukaan luar tempurung dan setiap tonjolan harus ditutupi dengan bahan lunak dan tidak boleh ada bagian tepi yang tajam.

(BACA JUGA: Diputus Cintanya, Mercy Rp 1,6 M Milik Pacar Diceburkan ke Kolam)

KompasOtomotif
konstruksi dan material dalam helm

h. Lebar sudut pandang sekeliling sekurang-kurangnya 105 derajat pada tiap sisi dan sudut pandang vertikal sekurang-kurangnya 30 derajat di atas dan 45 derajat di bawah bidang utama.

i. Helm harus dilengkapi dengan pelindung telinga, penutup leher, pet yang bisa dipindahkan, tameng atau tutup dagu.

 

Let's Ride and Fun.... #gungshelmretro #handjingan

A post shared by Agung Lelaki Biasa (@agung_lelaki_biasa) on

 

Helm model tabung gas bukan HOAX... Silahkan pesan ke saya... ???????????? #gungshelmretro #handjingan

A post shared by Agung Lelaki Biasa (@agung_lelaki_biasa) on