Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Izinkan Anak di Bawah Umur Bawa Motor

Aditya Maulana - Jumat, 3 Februari 2017 | 08:05 WIB
Petugas Satuan lalulintas Polres Kendari,menyerahkan surat tilang kepada seorang siswa salah satu SMK setempat karena terjaring dalam operasi zebra 2013. Siswa ini tidak memiliki SIM dan masih dibawah umur.
K69-12
Petugas Satuan lalulintas Polres Kendari,menyerahkan surat tilang kepada seorang siswa salah satu SMK setempat karena terjaring dalam operasi zebra 2013. Siswa ini tidak memiliki SIM dan masih dibawah umur.

Jakarta, Otomania - Banyak kecelakaan anak di bawah umur ketika membawa kendaraan, terutama sepeda motor. Sejak 2010 hingga 2015, tercatat 27.000 anak mengalami kecelakaan di jalan raya, dan 76.000 menjadi korban kecelakaan.

Menurut Kombes Pol Chrysnanda Dwi Laksana, Kabid Bin Gakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, peran orang tua sangatlah penting. Sebab, masih banyak yang mengizinkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor.

Baca: Angka Kecelakaan Lalu Lintas Tahun Lalu Naik

"Salah satu cara penegakan hukumnya yaitu menerapkan asas Vicarious Liability (VL). Tetapi, semua ini tergantung dari Mahkamah Agung (MA) setuju atau tidak," kata Chrysnanda kepada Otomania melalui sambungan telepon, Kamis (2/2/2017).

Vicarious liability adalah suatu pertanggungjawaban pidana yang dibebankan kepada seseorang atas perbuatan orang lain. Jadi orang tua yang bertanggung jawab bila anak membawa kendaraan bermotor.

Asas tersebut, lanjut Chrysnanda pemindahan terhadap perilaku pelanggaran lalu lintas. Namun, tetap perlu legitimasi secara yuridis, sosiologis, sebagai bentuk perlindungan, pengayoman, penyelamatan, dan membangun budaya tertib berlalu lintas.

Baca: Remaja Paling Sering Kecelakaan Lalu Lintas

"Kalau dari kami siap saja menerapkan aturan itu, semua tergantung dari Hakim atau Makhamah Agung (MA). Kalau mereka setuju, kita bisa segera terapkan aturan itu," ujar Chrysnanda.

Nah, buat para orang tua mulailah dari sekarang melarang anak di bawah usia membawa kendaraan seperti motor atau mobil. Jangan sampai menyesal di kemudian hari.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa