Otomania.com - Motor listrik Volta dipastikan mendapat insentif kendaraan listrik dari pemerintah per 20 Maret 2023.
Insentif kendaraan listrik yang didapat dalam pembelian motor listrik baru, yakni sebesar Rp 7 juta. Sehingga harganya jadi lebih murah dari banderol normalnya.
Volta mendapat insentif kendaraan listrik lantaran telah memenuhi sejumlah syarat yang ditentukan oleh pemerintah.
"Bantuan untuk kendaraan listrik ini harus produksi di Indonesia dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40 persen," ungkap Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, Senin (6/3/2023).
Namun perlu diketahui, insentif Rp 7 juta tersebut dialokasikan untuk 200 ribu unit motor listrik baru.
Artinya konsumen perlu bergerak cepat agar mendapat unit dengan potongan harga dari kebijakan tersebut.
Sebagai informasi, Volta memiliki tiga model motor listrik yang dipasarkan di Tanah Air.
Pertama ada Volta 401 yang dibanderol Rp 16,95 juta on the road (OTR) Pulau Jawa.
Jika dibeli dengan insentif Rp 7 juta, harganya menjadi Rp 9,95 juta OTR Jawa.
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | voltaindonesia.com |
KOMENTAR