"Berdasarkan keterangan kedua korban, penumpang merasa terancam keselamatan jiwanya sehingga tidak berani keluar saat dipaksa keluar pakai senjata," kata Kombes Pol Ade.
Kemudian dari pernyataan tersangka, ia sempat meminta maaf atas aksi perusakan kepada pengemudi Honda Brio berinisial AW.
"Yang pertama, saya ingin minta maaf yang sebesar-besarnya ke bapak AW selaku pemilik Brio kuning yang telah saya rugikan. Dan saya ingin meminta maaf atas segala perbuatan saya yang luar biasa kepadanya," ucap GR.
View this post on Instagram
Tindakan anarkis seperti yang dilakukan GR, bisa kita jadikan pelajaran sob agar kejadian serupa tidak terulang.
Sebab selain melanggar hukum, tindakan ini bisa merugikan orang lain secara psikis maupun materiil.
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR