Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Disebut Motor Jambret, Polisi Ternyata Pernah Larang Penjualan Yamaha RX-King

Naufal Nur Aziz Effendi - Senin, 30 Januari 2023 | 12:10 WIB
Polisi ternyata pernah melarang penjualan Yamaha RX-King, begini kisahnya.
Dok. Otomotif
Polisi ternyata pernah melarang penjualan Yamaha RX-King, begini kisahnya.

Otomania.com - Motor 2-tak legendaris Yamaha RX-King sempat dikenal masyarakat Indonesia dengan julukan motor jambret.

Yamaha RX-King bisa dapat julukan motor jambret tersebut karena beredar kabar kalau dulunya sering digunakan para pelaku kriminal.

Meski konotasinya terkesan negatif, siapa sangka kalau Yamaha RX-King sekarang ini malah kembali digemari banyak orang.

Tapi sobat Otomania mungkin belum banyak yang tahu, kalau sebutan motor jambret tersebut sempat bikin Yamaha RX-King dilarang dijual.

Hal tersebut seperti yang pernah terdokumentasi dalam tabloid OTOMOTIF No.31/X yang terbit Senin 18 Desember 2000.

Dalam artikel berjudul 'Yamaha RX-King Si Jambret yang Melegenda', disebutkan motor 2-tak ini pernah dilarang penjualannya pada tahun 1992 silam di Medan.

"Terjadinya sekitar 1992-an. Polisi sempat melarang kita jualan di sana," ujar Himawan Wiradisaputra, yang saat itu menjabat sebagai general manager marketing, service, & motor sport PT. Yamaha Motor Kencana Indonesia (YMKI).

Namun larangan yang dikeluarkan polisi tersebut langsung digugat, karena faktanya Medan dan Jakarta menempati posisi teratas populasi Yamaha RX-King.

Waduh ada-ada saja ya kisahnya, kalau sekarang sih Yamaha RX-King banyak banget yang cari, khususnya yang suka motor 2-tak.

Baca Juga: Penampakan Saudara Yamaha RX-King Versi Mini, Enggak Nyangka Awalnya Gergaji

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa