2. Ambulans yang sedang mengangkut orang sakit
3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas
4. Kendaraan pimpinan lembaga negara Republik Indonesia
5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
6. Iring-iringan pengantar jenazah
7. Konvoi untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Daftar kendaraan di atas diurutkan berdasarkan prioritasnya.
Melihat tingkat prioritasnya, rombongan presiden harus tetap memberi jalan jika ada mobil ambulans atau pemadam kebakaran yang ingin mendahului, karena tingkat prioritasnya lebih tinggi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengapa Tulisan Ambulans Dibuat Terbalik?",
Posted : Senin, 14 Oktober 2024 | 15:48 WIB| Last updated : Senin, 14 Oktober 2024 | 15:48 WIB
Editor | : | optimization |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR