Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Korlantas Polri Bocorkan Waktu Pemberlakuan BPKB Elektronik yang Ditanami Chip Canggih, Apa Fungsinya?

Naufal Nur Aziz Effendi - Senin, 2 Januari 2023 | 13:10 WIB
BPKB elektronik nantinya akan dilengkapi chip canggih, untuk apa fungsinya?
Kompas.com
BPKB elektronik nantinya akan dilengkapi chip canggih, untuk apa fungsinya?

Otomania.com - Korlantas Polri Bocorkan Waktu Pemberlakuan BPKB Elektronik yang Ditanami Chip Canggih, Apa Fungsinya?

Beberapa waktu belakangan masyarakat Indonesia dihebohkan dengan wacana penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik.

Salah satu pertanyaan yang dilontarkan apakah BPKB elektronik ini nantik bentuknya akan diubah menjadi seperti SIM elektronik atau KTP elektronik?

Terkait hal tersebut, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan, BKPB, sesuai namanya, tetap berupa buku.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus.
ntmcpolri.info
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus.

“BPKB kan buku, kalo jadi kartu KPKB,” kata Yusri, di halaman ntmcpolri.info, Rabu (28/9) lalu.

Yusri juga mengungkapkan, penerapan BPKB elektronik bisa diterapkan mulai tahun 2023.

“Kan harus dilelang dulu, harus dibuat dulu, kan kita baru rencanakan. Saya lagi merancang. Seperti membangun rumah, apakah Januari nanti sudah bisa jadi? Kan sekarang baru saya rancang,” papar Yusri.

“Tapi tahun depan insyaallah, kita akan upayakan semaksimal mungkin,” tambah dia.

Disebutkan BPKB elektronik nantinya akan memiliki ekosistem teknologi yang isinya chip, arsip digital, dan aplikasi.

Baca Juga: Enggak Susah, Cukup Siapkan Syarat dan Biaya, Balik Nama Bisa Diurus Sendiri

Yusri mengatakan, Chip tersebut berfungsi menyimpan data kendaraan hingga memudahkan akses.

Menurutnya, chip di BPKB elektronik nantinya bakal memiliki fungsi yang mirip dengan chip di paspor elektronik (e-paspor).

Paspor elektronik dipahami bentuknya buku seperti paspor konvensional, namun terdapat logo chip pada sampul paspor elektronik yang menunjukkan keberadaan perangkat itu di dalamnya

“Seperti chip pada paspor. Kita bisa tahu isinya, kita bisa tahu dokumen apa yang ada di situ, yang punya siapa, alamatnya di mana, pernah ke luar negeri, pernah ke mana,” ujar Yusri.

Editor : Naufal Nur Aziz Effendi
Sumber : ntmcpolri.info

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa