Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ditinggal Mandi, Honda BeAT Dibawa Kabur Mantan, Tertangkap Polisi Cuma Sisa BPKB

Parwata - Rabu, 14 Desember 2022 | 07:00 WIB
Seorang wanita membawa kabut Honda BeAT milik mantan suaminya saat ditinggal mandi (Foto Ilustrasi)
Dok.OTOMOTIF
Seorang wanita membawa kabut Honda BeAT milik mantan suaminya saat ditinggal mandi (Foto Ilustrasi)

Otomania.com – Ditinggal Mandi, Honda BeAT Dibawa Kabur Mantan, Tertangkap Polisi Cuma Sisa BPKB.

Seorang wanita harus berurusan dengan polisi karena aksi jahatnya membawa kabur motor milik mantannya saat tengah mandi usai balik dari kerja.

Motor yang dibawa kabur oleh wanita berisinisal EA (33) tersebut berupa Honda BeAT milik mantan suaminya, pada Minggu (13/11/2022).

Kapolsek Bumi Ratu Nuban Iptu Justin Afrian mengatakan, EA nekat membawa Honda BeAT milik mantan suaminya lantaran sakit hati karena sering cekcok dengan korban.

Pelaku dan korban bertemu saat bekerja di warung rest area KM 116 tol Trans Sumatera. Mereka sempat nikah siri pada empat bulan yang lalu, namun berakhir berpisah.

Meski sudah berpisah, lanjut Justin, pelaku kerap mendatangi kontrakan mantan suaminya di Kampung Bumi Ratu Nuban.

Kejadian bermula saat korban yang baru pulang kerja mendapati pelaku EA ada di kontrakannya, pada Minggu (13/11/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Saat itu, korban tidak menaruh curiga terhadap mantan istrinya kemudian pergi mandi. Namun, saat korban mandi, pelaku EA memanfaatkan kesempatan membawa kabur motor milik mantan suaminya itu.

Baca Juga: Bawa Kabur Daihatsu Luxio, Kejar-kejaran Bule Jerman Vs Warga Tidak Terhindar, Begini Kronologinya

“Saat korban mandi, pelaku mengambil kunci motor mantan suaminya itu, lalu membawa kabur,” ujar Iptu Justin. Usai mandi dan mendapati motor miliknya tidak ada, korban sempat menelpon pelaku.

“Saat dihubungi oleh korban, pelaku tidak mau mengembalikan sepeda motor tersebut,” imbuh Iptu Justin.

Karena usahanya tak berhasil, lanjut Iptu Justin, korban kemudian melapor ke Polsek Bumi Ratu Nuban pada Senin (5/12/2022) lalu.

Kemudian polisi melakukan penyelidikan, dan mengetahui keberadaan pelaku yakni di Pulau Panggung, Tanggamus.

Dengan dibantu Polsek Pulau Panggung, tim polsek Bumi Ratu Nubang menuju ke TKP dan mengaman pelaku.

“Pelaku EA ini merupakan warga Pulau Panggung, Tanggamus,” ungkap Iptu Justin.

Namun, saat mengamankan pelaku, polisi tidak mendapati motor yang dibawa kabur oleh pelaku. Bahkan polisi hanya menemukan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) Honda BeAT milik korban.

Saat ditanya, kepada petugas pelaku EA mengaku motor milik mantan suami sirinya itu telah hilang dicuri.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku diamankan di Mapolsek Bumi Ratu Nubang, Lampung Tengah.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Bawa Kabur Motor Mantan Suami Siri, Seorang Wanita Asal Tanggamus Lampung Ditangkap Polisi,

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa