Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Uang Kembalian Bensin Jadi Masalah, Bengkel Dibikin Membara, Dua Pelaku Dibekuk

Parwata - Sabtu, 10 Desember 2022 | 12:00 WIB
Barang bukti motor yang dibakar pelaku diperlihatkan  aparat Polres Karawang, Jumat (9/12/2022).
TRIBUNJABAR.ID/CIKWAN SUWANDI
Barang bukti motor yang dibakar pelaku diperlihatkan aparat Polres Karawang, Jumat (9/12/2022).

Otomania.com - Uang kembalian Bensin Jadi Masalah, Bengkel Dibikin Membara, Dua Pelaku Dibekuk.

Dua orang pria pelaku yang membakar sebuah bengkel motor berhasil dibekuk oleh petugas polisi.

Kejadian pembakaran dipicu dari kembalian uang saat pelaku membeli bensin di bengkel motor tersebut.

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy mengungkapkan, perkara itu terjadi dipicu masalah uang kembalian membeli bensin.

Bermula dari RA (23) dan DI (28) yang datang ke bengkel milik DLT untuk membeli bensin eceran pada Sabtu (3/12/2022)

Kemudian pada pukul 03.00 WIB, RA dan DI datang kembali ke bengkel, Minggu (4/12/2022) .

Ia menagih uang kembalian kepada DLT, karena merasa memberikan uang senilai Rp 50 ribu.

Dari sana mereka cekcok, kata Tomy, DLT merasa kedua pelaku memberikan uang Rp 15 ribu bukan Rp 50 ribu.

"Pelaku ini merasa memberikan uang Rp 50 ribu, sementara DLT merasa mereka memberikan Rp 15 ribu. Keduanya pun cekcok," katanya di Mapolres Karawang, Jumat (9/12/2022).

Baca Juga: Empat Mobil Polisi Dibakar, Jadi Saksi Tragedi Kerusuhan Stadion Kanjuruhan yang Tewaskan 127 Orang

Karena tidak terima, keduanya mengambil bensin lalu menyiram bensin ke arah ban motor dan menyulutnya.

Api yang menyala kemudian menyebar ke barang-barang lain di bengkel tersebut.

"Akibat kebakaran itu, kerugian ditaksir mencapai Rp 500 juta," kata dia. Kedua pelaku akhirnya dibekuk pada Selasa (6/12/2022) dan dijerat pasal 1 ayat (7) KUHP.


Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ngeri, Dua Pemuda di Karawang Bakar Bengkel Motor Hanya Gara-gara Salah Paham Uang Kembalian,

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : TribunJabar.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa