Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sering Bikin Kesal, Kapolri Mau Kaji Ulang Pelat Nomor RF di Masyarakat, Arogansi Jadi Sorotan

Naufal Nur Aziz Effendi - Selasa, 1 November 2022 | 18:00 WIB
Ilustrasi. Penggunaan pelat nomor akhiran RF akan dikaji ulang Kapolri.
Kompas.com/Ihsannudin
Ilustrasi. Penggunaan pelat nomor akhiran RF akan dikaji ulang Kapolri.

Otomania.com - Sering Bikin Kesal, Kapolri Mau Kaji Ulang Pelat Nomor RF di Masyarakat, Arogansi Jadi Sorotan.

Saat berkendara di jalan raya, sobat Otomania mungkin pernah berpapasan dengan mobil dengan pelat nomor akhiran RF alias pelat dewa.

Pelat nomor akhiran RF ini umum digunakan di kendaraan yang digunakan para pejabat penting di kedinasan kepolisian, serta kementerian/lembaga.

Namun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini mewancakan melakukan perbaikan dan kajian ulang terhadap penggunaan pelat nomor RF tersebut.

Listyo Sigit mengatakan, hal itu merupakan salah satu dari berbagai masukan dan aspirasi dari masyarakat.

"Misalkan ya pelat RF ini. Kami akan lakukan perbaikan serta kaji ulang lagi penggunaannya," kata Listyo Sigit dalam keterangan tertulis, Jakarta, Senin (1/11/2022).

Listyo Sigit mengatakan, masih ada sejumlah masyarakat yang kesal dengan sikap arogansi mobil berpelat nomor RF tersebut, yang sebenarnya tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Sebab, pelat nomor tersebut masih banyak disalahgunakan, sehingga hal itu sering menimbulkan persepsi buruk di masyarakat.

"Khususnya yang seperti di kota besar begitu ya, memang itukan khusus diberikan kepada fungsi tertentu yang memang ada kaitannya dengan Kepolisian, dinas atau VVIP begitu," ujar Listyo Sigit.

Baca Juga: Disebut Pelat Nomor Dewa, Ini Masing-masing Arti Kode Belakang RFS, RFP, dan RFD

"Tapi faktanya mungkin masyarakat melihat 'oh ternyata bukan Polisi' begitu ya, nah ini yang kami perbaiki," katanya menambahkan.

Oleh karena itu, Listyo Sigit meminta jajarannya untuk kembali meraih tingkat kepercayaan publik terhadap Polri dengan menghilangkan persepsi serta stigma negatif di masyarakat.

Ia mengatakan, tentunya Polri harus mendengar dan menyerap secara langsung aspirasi dan hal apa yang membuat masyarakat resah atau tidak nyaman.

"Termasuk persepsi. Apa yang saat ini diharapkan oleh masyarakat tentang pelayanan Kepolisian, itu tentunya yang terus kami perbaiki.

Termasuk juga apa yang kira-kira membuat masyarakat kesal dengan hal-hal yang terkait dengan Kepolisian tentunya kita perbaiki, ini yang sedang kita dalami," kata Listyo Sigit.

Mantan Kapolda Banten itu meyakini bahwa seluruh jajaran Korps Bhayangkara ingin membawa Polri menjadi institusi yang dicintai dan diharapkan oleh masyarakat.

Ia mengatakan, 450.000 lebih personel Kepolisian juga terus melakukan akutualisasi diri dan berjuang untuk dapat mengharumkan nama baik bangsa Indonesia serta institusi Polri.

"Saya meyakini bahwa anggota semuanya memiliki semangat untuk itu. Melakukan prestasi, melakukan yang baik. Karena ini memang bagian dari pertaruhan. Memilih yang baik atau buruk dengan risiko," ujar Listyo Sigit.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kapolri Akan Kaji Ulang Penggunaan Pelat Nomor RF

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa