Otomania.com - Cara jitu meminang mobil bekas BMW keluaran tahun 2017-2021, ini yang perlu diperiksa.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat hendak meminang atau membeli mobil bekas asal Eropa yakni BMW.
Sebab, membeli mobil bekas BMW bekas keluran tahun muda, atau berusia kurang dari lima tahun, bisa dibilang susah-susah gampang.
Apa saja yang harus diperhatikan saat hendak meminang unit mobil Eropa yang sedang naik daun ini.
Hal pertama adalah, riwayat servis dari BMW tersebut, baik mobil jensi sedan maupun SUV.
Disampaikan oleh Melly, Manager Used Car dari dealer Bestindo, Bintaro, Tangerang Selatan.
"Membeli BMW bekas harus pastikan riwayat servisnya jelas dan tercatat di bengkel resmi," kata Melly.
Menurutnya, mobil bekas BMW keluaran tahun muda dengan riwayat servis jelas biasanya dilengkapi kronologis servis yang tercatat pada mobilnya.
Sehingga kondisi mobil terpantau, dari awal pembelian hingga saat hendak berpindah tangan atau dijual.
Baca Juga: Beli Mobil Bekas Perlu Tahu, Ini Efek Filter Oli Mesin Enggak Pernah Diganti
"Kronologis servis ini harus mengikuti dari indikator yang muncul di layar iDrive, karena sudah terjadwal penggantian komponennya," beber Melly.
Jika pemilik mobil mengikuti rangkaian jadwal perawatan mobil sesuai indikator mobil, ada reward yang bisa didapat.
"Jadi misalkan ada kerusakan di suatu bagian, itu kastemer tidak perlu membayar suku cadangnya, cukup bayar jasa pengerjaan," ujarnya.
Sehingga hal ini bisa menguntungkan bagi unit mobil itu sendiri, dan juga calon pembelinya.
Dan biasanya, untuk mobil BMW yang berusia lima tahun, masih bisa memperpanjang masa garansi.
"Garansi mobil bisa diperpanjang maksimal dua tahun," ucap wanita ramah ini.
Untuk pengecekan lainnya, ia menyebut langkahnya relatif sama dengan membeli mobil bekas pada umumnya.
"Pastikan enggak ada bekas tabrakan keras, yang sampai kena sasis atau merusak bodi," wanti Melly.
Selain itu, Melly juga menghimbau untuk memastikan mobil yang kan dibeli bukanlah mobil bekas banjir agar elektrikal tetap aman.
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR