Otomania.com - Kronologi Dua Honda Supra Ditabrak Pikap dari Muka, Awalnya Oleng Kanan.
Terjadi kecelakaan lalu lintas, satu unit mobil jenis pikap beradu muka dengan dua moto Honda Supra.
Kecelakaan yang melibatkan pikap dan dua motor Honda Supra tersebut menyebabkan dua orang meninggal dunia
Melansir dari TribubJogja.com, kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Mandung tepatnya di Pedukuhan Serut, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Senin (12/9/2022).
Dari kejadian tersebut, dua orang yang menunggang Honda Supra AB 5871 L meninggal dunia di lokasi kejadin kecelakaan lalu lintas.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kulon Progo, Ipda Satya Kurnia, mengatakan, pikap bernomor AB 8232 HC dikemudikan Eka Febriyansyah (19) dan kernetnya, yakni Feriyanto (22). Keduanya merupakan warga Sendangsari, Kapanewon Pengasih.
Selanjutnya, Honda Supra X dengan nopol AB 2155 HC dikendarai oleh Yuli Ifam (29) berboncengan dengan Kemiran (64) warga Jatimulyo, Kapanewon Girimulyo.
Kemudian motor satunya lagi, Honda Supra bernomor polisi AB 5871 L dikendarai Japaridin (36) dan Samijan (50) juga warga Jatimulyo, Kapanewon Girimulyo.
Kronologi kejadin kecelakaan lalu lintas tersebut, bermula dari mobil pikap melaju dari arah selatan ke utara.
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | TribunJogja.com |
KOMENTAR