Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sudah Pakai Sabuk Pengaman, Pemilik Toyota Kijang Super Malah Disuruh Bayar Denda Tilang Elektronik, Kok Bisa?

Naufal Nur Aziz Effendi,Ruditya Yogi Wardana - Minggu, 21 Agustus 2022 | 10:00 WIB
Pemilik Toyota Kijang Super disuruh bayar denda tilang elektronik padahal pengemudi sudah menggunakan sabuk pengaman.
Facebook/Motuba
Pemilik Toyota Kijang Super disuruh bayar denda tilang elektronik padahal pengemudi sudah menggunakan sabuk pengaman.

Otomania.com - Sudah Pakai Sabuk Pengaman, Pemilik Toyota Kijang Super Malah Disuruh Bayar Denda Tilang Elektronik, Kok Bisa?

Baru-baru ini publik otomotif dihebohkan dengan sebuah postingan yang diduga kamera tilang elektronik salah sasaran.

Soalnya, meski pengemudi mengaku sudah menggunakan sabuk pengaman, kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) tetap merekamnya sebagai pelanggaran.

Hal tersebut menimpa pemilik Toyota Kijang Super dan kisahnya dibagikan di salah satu grup Facebook Motuba.

Awalnya, akun Facebook Sansan Saepudin menceritakan bahwa dirinya sedang melakukan perjalanan mengemudikan Kijang Super ke hajatan saudaranya.

Dalam bukti bukti penilangan yang disertakan dalam surat tilang elektronik, kejadiannya terjadi di jalanan Bandung, Jawa Barat pada Minggu (14/08/2022).

Tepat dua hari setelah acara, Sansan kemudian mendapat kabar kalau pemilik Toyota Kijang Super tersebut mendapat kiriman surat tilang elektronik dari kepolisian.

Saat melihat bukti tilangnya, mereka pun dibuat terkejut karena polisi menganggap penumpang Kijang Super dianggap melakukan pelanggaran karena tidak menggunakan sabuk pengaman.

"Langsung panik sekaligus heran, karena perasaan para penumpang sudah pakai sabuk pengaman," tulisnya di postingan ini.

tangkap layar postingan pemilik Toyota Kijang Super disuruh bayar denda tilang elektronik padahal pengemudi sudah pakai sabuk pengaman.
Facebook/Sansan Saepudin di grup Motuba
tangkap layar postingan pemilik Toyota Kijang Super disuruh bayar denda tilang elektronik padahal pengemudi sudah pakai sabuk pengaman.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa