Otomania.com - Pemilik Creta Komplain Pesan Spare Part di Dealer Lama Datangnya, Hyundai Berikan Tanggapan Begini.
Muncul keluhan dari salah satu pemilik Hyundai Creta saat menggunakan layanan aftersales.
Terkait dengan keluhan tersebut, PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) memberikan tanggapannya.
Keluhan tersebut berawal dari salah satu pemilik Hyundai Creta, yakni Jimmy Hannytyo.
Jimmy Hannytyo mengalami kecelakaan menggilas pecahan bumper besi di jalan tol dalam kota ruas Cempaka Putih, Jakarta Timur.
Akibat dari kejadian tersebut, Hyundai Creta miliknya mengalami kerusakan, yang mana kedua pelek di sisi kanan penyok, ban robek dan lecet di bagian long arm RH Assy.
Namun, yang membuat Jimmy Hannytyo kecewa adalah, respons pihak dealer soal pemesanan spare part yang cukup lama.
"Tanggal 25 Mei 2022, dari kabar yang saya dapat spare part tersebut baru dipesan. Sekali lagi sampai di sini, saya kebingungan. SPK keluar tanggal 19 Mei, kenapa baru 25 Mei dilakukan pemesanan? Padahal harusnya Hyundai tahu, butuh waktu lama untuk pemesanan," tulis Jimmy yang dikutip dari mediakonsumen.com, Rabu (27/7/2022).
Setelah menunggu hampir satu bulan, Hyundai Creta milik Jimmy Hannytyo sudah bisa dibawa pulang ke rumah.
Baca Juga: Heboh Seorang Wanita Dapat Hadiah Hyundai Creta Malah Curiga Penipuan, Berapa Harga Mobilnya?
Hanya saja muncul permasalahan baru, yaitu pentil dan Tyre Pressure Monitoring Sensor (TPMS) di kedua pelek rusak.
"Rusak karena proses pemindahan ke pelek dan ban baru. Bukan cuma satu, tapi langsung dua," jelasnya.
Hal tersebut lantas membuat Jimmy kembali komplain, namun ia sangat menyayangkan tidak adanya respons soal kendala yang dialami mobilnya.
Terkait dengan kekecewaan konsumen Hyundai Creta akan layanan aftersales ini. Makmur selaku Chief Marketing Officer HMID pun angkat bicara.
"Kalau menurut saya itu penanganan ya, jadi tinggal kita tangani karena kebetulan cabang di Kalimalang tidak handle body repair. Jadi memang pada saat penanganan harusnya langsung dibawa ke Simprug," ujar Makmur pada Kamis (28/07/2022).
Hanya saja, Makmur menegaskan terjadi kesalahpahaman perihal penanganan kendala yang dialami oleh konsumen tersebut.
"TPMS itu di dalam ban. Jadi pada saat kecelakaan, orang asuransi menganalisa itu agak di dalam dan tidak terdeteksi. Tapi poin tambahnya tetap mendapat asuransi," jelas Makmur.
"Memang di dalam kecelakaan terkadang ada part yang terlihat dan tidak terlihat, jadi menurut saya tidak masalah," imbuhnya.
Dan dengan adanya kejadian ini, pihak Hyundai Indonesia pun terus berkomitmen penuh dalam pelayanan purna jual bagi para konsumen.
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR