Otomania.com - Siap-siap Nangis, Kemenkeu Beri Sinyal Kemungkinan Kenaikan Harga Pertalite, Jadi Berapa?
Buat para pengguna bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite atau solar, harus siap-siap nih.
Kementrian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan ada kemungkinan kenaikan harga BBM subsidi.
Hal tersebut disampaikan Direktur Penyusunan APBN Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rofyanto Kurniawan dalam acara Konsultasi Publik RUU APBN 2023, Senin (25/7/2022).
Sebelumnya sobat harus tahu, pemerintah menambah anggaran subsidi dan kompensasi energi untuk 2022 sebesar Rp 291 triliun, sehingga menjadi sebesar Rp 443,6 triliun dari alokasi awal Rp 152,5 triliun.
Secara rinci, khusus anggaran subsidi energi ditambah Rp 74,9 triliun, dari semula hanya Rp 134 triliun menjadi Rp 208,9 triliun.
Terdiri dari penambahan subsidi BBM dan Elpiji Rp 71,8 triliun, serta subsidi listrik bertambah Rp 3,1 triliun.
Sementara, untuk anggaran kompensasi energi naik Rp 216,1 triliun, dari semula Rp 18,5 triliun menjadi Rp 234,6 triliun.
Terdiri dari penambahan kompensasi BBM Rp 194,7 triliun, yang mencakup solar Rp 80 triliun dan Pertalite Rp 114,7 triliun, serta penambahan kompensasi listrik Rp 21,4 triliun.
Baca Juga: Mulai 1 Agustus, Mobil Beli Pertalite dan Solar Tanpa Aplikasi MyPertamina Enggak Akan Dilayani?
Subsidi dan kompensasi tersebut dianggarkan untuk menekan melebarnya selisih antara harga jual energi ke masyarakat dengan harga produksinya di tengah lonjakan harga komoditas energi.
Karena membengkaknya angka subsidi dan kompenasi itu, Rofyanto menilai perlu dilakukan pengurangan subsidi secara bertahap.
Lalu perlu dilakukan pengembalian harga energi tersebut mengikuti harga keekonomiannya.
Sebagai contoh, Pertalite saat ini dihargai Rp 7.650 per liter karena subsidi Pemerintah.
Padahal, harga keekonomian atau harga asli Pertalite Rp 17.200 jika tidak disubsidi Pemerintah.
Kemudian juga sering kali ditemukan penyaluran subsidi tidak tepat sasaran, yakni ikut dinikmati oleh masyarakat yang mampu.
"Jadi memang secara bertahap, secara berangsur-angsur harus kita kembalikan ke harga keekonomiannya supaya belanja produktif," katanya.
Dengan demikian, subsidi menjadi berkurang karena dialihkan menjadi skema subsidi tertutup yang menyasar langsung penerima manfaat.
Bukan lagi menerapkan skema subsidi barang seperti sebelumnya yang membuat penyaluran subsidi energi menjadi tidak tepat sasaran.
"Subsidi itu hanya untuk rakyat miskin dan rakyat yang membutuhkan. Rakyat yang mampu, menengah ke atas mestinya tidak perlu mendapatkan subsidi," pungkas Rofyanto.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Subsidi BBM dan Listrik Dikurangi Bertahap, Kemenkeu: Yang Mampu Tak Perlu Dapat Subsidi
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR