Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Catwalk di Zebra Cross, Citayam Fashion Week Langgar UU Lalu Lintas? Begini Kata Polisi

Naufal Nur Aziz Effendi - Minggu, 24 Juli 2022 | 20:00 WIB
Fenomena Citayam Fashion Week yang melakukan catwalk di zebra cross disebut polisi melanggar UU Lalu Lintas.
Tribunnews.com
Fenomena Citayam Fashion Week yang melakukan catwalk di zebra cross disebut polisi melanggar UU Lalu Lintas.

Otomania.com - Catwalk di Zebra Cross, Citayam Fashion Week Langgar UU Lalu Lintas? Begini Kata Polisi.

Konten-konten soal Citayam Fashion Week belakangan ini bertebaran di media sosial maupun jagat internet.

Buat yang belum tahu, fenomena Citayam Fashion Week ini dilakukan di zebra cross atau tempat penyeberangan jalan yang berlokasi di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat.

Nah yang menjadi sorotan, karena dilakukan di Zebra Cross yang aslinya digunakan untuk menyeberang para pejalan kaki, Citayam Fashion Week disebut polisi melanggar UU Lalu Lintas.

Tidak hanya itu, aksi pamer outift yang dilakukan remaja Citayam, Bojong Gede dan Depok tersebut mengundang kerumunan massa di lokasi.

Akibatnya, pengguna jalan lain bisa terganggu dengan kegiatan para pemuda Citayam Fashion Week.

"Mereka menggunakan zebra cross untuk melakukan aktivitas. Ini tentunya melanggar aturan, UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, salah satunya termasuk ketertiban umum," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada wartawan. (22/7/2022).

Komarudin menyebut kegiatan tersebut mengundang kerumunan massa di lokasi.

Bahkan, kegiatan ini berkembang menjadi sebuah kegiatan yang disebut mengganggu saat menggunakan fasilitas umum.

Baca Juga: Diam-diam Bonge Citayam Fashion Week Beli Motor Berkat Video Viral, Ini Pengakuannya

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak diperbolehkan jika digelar di trotoar karena menganggu arus lalu lintas.

"Enggak boleh lah. Lazimnya untuk pejalan kaki, memperindah tempat bukan untuk kegiatan kegiatan lain," ucap Purwanta.

"Trotoar tidak boleh digunakan untuk kegiatan apapun selain sirkulasi orang lalu lintas enggak boleh. Terurai jelas di UU LLAJ," imbuhnya.

Zebra Cross digunakan untuk menyeberang jalan oleh para pejalan kaki.
Agun/GridOto.com
Zebra Cross digunakan untuk menyeberang jalan oleh para pejalan kaki.

Sebagai informasi, ramai diperbincangkan di media sosial soal istilah Citayam Fashion Week (CFW).

Istilah ini merujuk pada sejumlah remaja yang kerap beradu gaya di zebra cross kawasan Dukuh Atas atau tepatnya di Jalan Tanjung Karang.

Pemerintah Kota Jakarta Pusat mengimbau para remaja SCBD atau Sudirman-Citayam-Bojong-Depok yang kerap berkumpul di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat untuk memanfaatkan fasilitas umum di wilayah lain.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan alternatif yang bisa dipilih adalah kawasan Kemayoran dekat JIExpo.

Imbauan itu bertujuan untuk menghindari terbentuknya kerumunan yang hanya terpusat di Dukuh Atas.

"Kemayoran luas itu, pakai itu kalau dia mau. Berapa kilometer itu jalan rayanya deket PRJ, Semua titik bisa dipakai jalanan itu," kata Irwandi kepada wartawan (18/9/2022).

Baca Juga: Bonge Citayam Pamer Toyota Vellfire Hasil Kerja Keras, Harga Mobil Bekasnya Ternyata Masih Semahal Ini

Menurutnya keindahan trotoar di sekitar Sudirman memang jadi salah satu saya tarik bagi masyarakat di luar wilayah Jakarta. Seperti dari Bekasi, Bojong, Depok, hingga Tangerang.

Namun katanya, keindahan tersebut bukan cuma ada di Dukuh Atas.

Tapi banyak wilayah lain yang juga bisa dimanfaatkan sebagai tempat berkumpul atau ngonten bareng.

"Mereka melihat sekarang itu trotoar dari Thamrin sampai Sudirman, kayak di luar negeri bagus. Ada MRT nya, tamannya, mereka lihat itu. Mereka sebenernya meniiru konsep di luar negeri 'oh ini bagus nih kayak di luar negeri', sebenarnya boleh aja karena mereka kan bangga dengan Jakarta yang udah modern,"

"Kalau di Citayam gak ada begitu, makanya mainnya di Jakarta. Ada dari Tambun, Bekasi, Tangerang," terangnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Zebra Cross Dijadikan 'Runway', Citayam Fasion Week Disebut Langgar UU Lalu Lintas

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa