Otomania.com - Anak-anak Menjerit Ketakutan Mobilnya Digebrak dan Diancam, Pelaku Diciduk Polisi Kena Pasal Perlindungan Anak, Begini Kisahnya
Seorang pengamen melakukan aksi nekat di jalan, menggebrak pintu mobil yang pengemudinya seorang wanita.
Selain menggebrak pintu mobil pengamen tersebut juga memaksa pengemudi wanita untuk turun dari mobilnya.
Melansir dari TribunJatim.com, pengamen tersebut bernama Agus Hartoyo, asal dari Dusun Lemah Duwur, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
Ia ditangkap oleh Satreskrim Polres Malang di Kabupaten Blitar.
Ditegaskan oleh AKBP Ferli Hidayat, selaku Kapolres Malang, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala aksi premanisme.
"Kami tidak akan tinggal diam terhadap berbagai bentuk premanisme," ujar AKBP Ferli Hidayat saat gelar rilis di Polres Malang pada Kamis (21/7/2022).
"Alhasil kami mengimbau kepada masyarakat jika ada perbuatan ancaman kekerasan, tolong segera dilaporkan," imbuhnya.
AKBP Ferli Hidayat menjelaskan, kasus ini bermula ketika korban bernama Yulia, warga Sukun Kota Malang melewati Jalan Raya Dusun Lemah Duwur, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, mengendarai mobil.
Saat itu, Yulia bersama dengan kedua anaknya di dalam mobil tersebut. Korban diketahui merupakan istri dari anggota kepolisian Polresta Malang Kota.
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | TribunJatim.com |
KOMENTAR