Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tegas, Izin Trayek Angkot yang Tidak Memisahkan Penumpang Laki-laki dan Perempuan Bakal Dicabut, Ini Penjelasan Dishub

Parwata - Rabu, 13 Juli 2022 | 09:00 WIB
Ilustrasi angkot. penumpang laki-laki dan perempuan posisi duduknya dipisah, jika lmelanggar bakal kena sanksi.
Otomotif.kompas.com
Ilustrasi angkot. penumpang laki-laki dan perempuan posisi duduknya dipisah, jika lmelanggar bakal kena sanksi.

Baca Juga: Angkot Kalah Mental, Nekat Lawan Arus Langsung Dihadang Toyota Rush, Hukumannya Bikin Gigit Jari

Syafrin menjelaskan, untuk penumpang perempuan duduk di posisi bangku dengan kapasitas empat penumpang.

Dan sedangkan penumpang laki-laki duduk di seberangnya dengan kapasitas penumpang enam orang.

Selain itu, lanjutnya, semua angkutan umum yang perizinannya dikeluarkan oleh Dishub sudah tidak menggunakan kaca film.

Angkot juga dipasangi CCTV atau kamera pengawas untuk memenuhi standar pelayanan minimal sesuai peraturan gubernur (pergub) untuk mencegah tindak pelecehan seksual.

"Harapannya melalui pemisahan ini, kejadian serupa tidak terulang," ujar dia.

Pada sebelumnya terjadi, seorang perempuan berinisial AF diduga mengalami pelecehan seksual saat naik angkot M44 dari kawasan Tebet ke arah Kuningan, Jakarta Selatan.

Perempuan tersebut diduga dilecehkan oleh penumpang pria di dalam angkot pada Senin (4/7/2022).

Video dari hasil rekaman ponsel yang memperlihatkan sosok terduga pelaku pelecehan seksual diunggah melalui akun Instagram @merekamjakarta.

Dalam unggahan video tersebut terlihat, terduga pelaku mengenakan jaket serta membawa ransel yang diletakkan di depan menutupi tubuhnya.

Baca Juga: Dipakai Maling Ban, Nasib Angkot Teronggok di Tengah Sawah Usai Kejar-kejaran, Pelaku Babak Belur Dihajar Massa

Berdasar dari keterangan video yang diunggah di akun tersebut, korban mengaku diraba pada bagian dada oleh pelaku yang duduk di sebelahnya.

Aksi itu ditutupi tas yang dipangku pelaku. Korban menyadarinya dan langsung menepis tangan terduga pelaku.

Korban kemudian pindah tempat duduk dan merekam sosok terduga pelaku sambil menangis. Kemudian, korban melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dishub DKI Ancam Cabut Izin Trayek Angkot yang Tak Pisahkan Penumpang Laki-laki dan Perempuan",

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa