“Sepmor Satria F tanpa nopol dari arah Timur pesisir Pantai Bantayan,” ungkap Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal melalui Kasat Lantas AKP Adek Taufik kepada Serambinews.com, Senin (11/7/2022).
Motor yang dikendarai Antoni melaju dengan kecepatan tinggi menuju ke arah Barat.
Dari arah berlawan kata Kasat Lantas, melintas Honda BeAT nopol BL 6177 KAI sehingga mengakibatkan kecelakaan.
“Petugas setelah tiba di lokasi mengamankan barang bukti dan mencatat identitas para korban,” ujar Kasat Lantas.
“Barang bukti itu sudah diserahkan kepada unit laka Polres Aceh Utara untuk proses penyelidikan,” kata Kasat Lantas.
Akibat dari kecelakaan tersebut, kedua kendaraan mengalami rusak berat. Sedangkan masing-masing korban terpental ke bibir pantai yang dipenuhi pasir.
Antoni mengalami luka serius di bagian wajahnya. Begitu juga dengan kedua korban lainnya.
Petugas kemudian mendampingi korban ke puskesmas dan kemudian baru dirujuk ke RS di Lhokseumawe.
Selanjutnya, korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia Aceh Utara di Lhokseumawe untuk mendapat pertolongan medis.
Kemudian, jenazah korban meninggal dunia dibawa pulang ke rumah orang tuanya. Sedangkan dua lainnya masih mendapat pertolongan medis.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Satria F Kontra Honda Beat di Pesisir Pantai Bantayan Seunuddon, Satu Meninggal, Dua Luka Parah ,
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | Serambinews.com |
KOMENTAR