Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bangkai Motor Berserakan di Lahan Seluas 2,5 Hektar ada di Cikarang, Dari Mana Asalnya?

M. Adam Samudra - Minggu, 10 Juli 2022 | 16:00 WIB
Kendaraan hasil tilang yang belum diambil pemiliknya di Unit Laka Lantas Polres Metro Bekasi yang berada di Jalan Wangun Harja di Cikarang Utara
Adam Samudra
Kendaraan hasil tilang yang belum diambil pemiliknya di Unit Laka Lantas Polres Metro Bekasi yang berada di Jalan Wangun Harja di Cikarang Utara

Otomania.com - Beneran Ada di Indonesia, Bangkai Motor Berserakan di Lahan Seluas 2,5 Hektar, Suasananya Mencekam.

Area luas ini bak menjadi kuburan motor yang isinya bangkai motor-motor bekas kecelakaan atau bukti tilang yang tak diambil pemiliknya. Bukan cuma motor, mobil bekas kecelakaan pun ada.

Beberapa di antaranya sudah menjadi teronggok dan menyatu dengan rerumputan dan ilalang, akibat tidak ada respon dari pemiliknya.

Oleh warga setempat, lahan penampungan Wangun Harja ini kerap disebut sebagai 'kuburan mobil atau motor'.

Lahan penampungan barang bukti ini berada di Satuan Unit Laka Lantas Polres Metro Bekasi, Cikarang Utara, Jawa Barat

Kendaraan bekas kecelakaan yang masih mangkrak di jalan Wangun Harja Cikarang Utara
Adam samudra
Kendaraan bekas kecelakaan yang masih mangkrak di jalan Wangun Harja Cikarang Utara

"Iya, jadi kendaraan tersebut adalah kendaraan hasil tilang dan kecelakaan yang hingga saat ini belum diambil pemiliknya," kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani beberapa waktu lalu.

Ojo juga menambahkan, tempat penampungan atau kuburan motor bekas kecelakaan dan hasil tilang ini sudah ada sejak 2004 yang silam.

Sebagai informasi, kuburan motor Wangun Harja ini memiliki luas 2.500 meter persegi di bawah pengawasan Polres Metro Bekasi Kabupaten.

Kebanyakan motor yang ditumpuk merupakan hasil sitaan Kepolisian Polres Metro Bekasi Kota yang sudah ada sejak tahun 1990-an.

Baca Juga: Honda NSR, Yamaha RX-Z, hingga Tiara Dibiarin Mangkrak di Gudang, Suasananya Ibarat Kuburan Motor 2-Tak

Padahal sebenarnya, kendaraan tersebut bisa diambil, setelah pelanggar mengurus perkara sesuai dengan prosedur.

"Kendaraan bisa diambil tanpa dipungut biaya, asalkan sudah menyelesaikan perkaranya di pengadilan dengan mengikuti prosedur yang ada," ujar Ojo lagi.

"Kalau untuk kendaraan hasil kecelakaan biasanya kami limpahkan ke unit laka Wangun Harja, karena kalau di sini (Polres) takut terlihat berantakan," ucapnya.

Kuburan motor Wangun Harja ini kondisinya bisa dibilang lebih menyeramkan dibandingkan dengan yang ada di Teluk Pucung, Bekasi, Jawa Barat.

Motor bekas kecelakaan yang terlihat cukup parah
Adam Samudra
Motor bekas kecelakaan yang terlihat cukup parah

Namun, kendaraan yang ada di Wangun Harja ini masih terlihat lebih rapih dan tertata, walaupun sebagian lainnya sudah hancur beserakan.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, sebagian besar kondisi motor yang sudah ada selama puluhan tahun ini memang cukup mengenaskan.

Sekujur bodi motor mengalami kerusakan parah hingga nyaris tak berbentuk, meski lampu utama dan rem masih terpasang. Begitu juga dengan komponen motor, seperti knalpot dan swing arm sudah dipenuhi dengan karat.

Penasaran dengan suasana kuburan motor tersebut, silakan tonton berikut videonya.

Editor : Dimas Pradopo

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa