Otomania.com - Toyota Avanza Hancur Tabrak Pembatas, Satu meninggal, Pecah Ban bagian Belakang Jadi Penyebab
Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi pada Toyota Avanza yang hancur tabrak pembatas jalan.
Kecelakaan Toyota Avanza hancur menabrak pembatas jalan terjadi di jalan tol.
Melansir dari Suryamalang.com, Toyota Avanza warna silver mengalami Kecelakaan tunggal di jalan tol Transjawa KM 643+100.
Tepatnya kecelakan terjadi di Desa Mungkung Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk, Jumat (24/6/2022).
Toyota Avanza dengan nopol B 335 TZI itu berisi 3 orang, terdiri dari seorang sopir dan 2 orang penumpang.
Kanitlaka Satlantas Polres Nganjuk, Iptu Sugino menjelaskan, kejadian kecelakaan tunggal tersebut.
Berawal ketika Toyota Avanza yang dikemudikan Rudy Wiliam Budianto (44) warga Desa Kejuron Kota Madiun berjalan dengan kecepatan tinggi di jalan Tol Trans Jawa dari arah Barat ke Timur.
Kendaraan tersebut berpenumpang dua orang yakni Rony Yulianto (44) warga Desa Medokan Ayu Kecamatan Rungkut Kota Surabaya dan Rogerius Budi Atmadja (36) warga Kelurahan Mulyorejo Kota Surabaya.
Baca Juga: Truk Kecepatan 80 KM Oleng Keluar Jalur dan Tabrak Pembatas, Begini Kronologinya
"Ketika sampai di TKP, kendaraan mengalami pecah ban belakang bagian kanan," kata Sugino, Jumat (24/6/2022) sore.
Laju kendaraan, dikatakan Sugino, langsung oleng karena pengemudi tidak lagi menguasai kendaraanya.
Mobil oleng ke kanan dan menabrak pembatas tengah jalan tol Trans Jawa.
Akibat kecelakaan tunggal tersebut kondisi kendaraan rusak berat, namun pengemudi mengalami luka ringan.
Penumpang kendaraan Toyota Avanza yakni Rony Yulianto mengalami luka berat dengan memar di tangan dan kepala serta kaki lecet.
Sedangkan, Rogerius Budi Admadja mengalami luka memar di Kepala akibat benturan sehingga meninggal dunia.
"Ketiga korban langsung dibawa ke RSUD Nganjuk untuk dilakukan pertolongan medis untuk yang terluka, dan visum ed repertum (VER) terhadap korban yang meninggal dunia," ucap Sugino.
Dan saat ini, ungkap Sugino, kendaraan yang terlibat kecelakaan tunggal tersebut diamankan di Satlantas Polres Nganjuk sebagai barang bukti kasus kecelakaan dan untuk proses lebih lanjut.
Dalam musibah kecelakaan tunggal tersebut, tambah Sugino, disimpulkan sementara diduga karena kurang berhati-hati dan kelalaian pengemudi Toyota Avanza No Pol B-2335-TZI.
"Untuk kerugian material dari kasus kecelakaan tunggal tersebut diperkirakan mencapai Rp 20 juta," tutur Sugino.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Kecelakaan Toyota Avanza di Jalan Tol Nganjuk, Mobil Rusak Parah Hantam Pembatas Tengah,
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Suryamalang.com |
KOMENTAR