Penggunaan sepatu meminimalisi sentuhan dengan aspal secara langsung jika terjadi kecelakaan di jalan.
“Terkait masyarakat yang menggunakan sandal jepit saat mengendarai sepeda motor, dengan ini ditegaskan bahwa Polri tidak akan melakukan penilangan namun akan melakukan imbauan dan edukasi,” ujar Kombes Pol Iqbal.
Imbauan ini juga sebagai wujud kepedulian Polda Jateng terhadap keselamatan pengendara motor di jalan.
Pihaknya pun juga menyarankan pengendara motor untuk menggunakan pakaian yang dapat melindungi diri dengan baik.
"Polda Jateng menegaskan bahwa Polri sangat peduli terhadap keselamatan masyarakat di jalan raya," tutur Iqbal lagi.
"Untuk itu, masyarakat diminta menggunakan kelengkapan diri yang menunjang perlindungan maksimal saat berkendara seperti helm full face, jaket serta penutup kaki seperti sepatu yang menutup kaki secara sempurna," pungkasnya.
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | GridOto.com,Tribratanews.polri.go.id |
KOMENTAR