Kemudian dari hasil survei KNKT di 2020, ditemukan banyak kecelakaan motor yang mengakibatkan banyak korban jiwa di lokasi tersebut.
"Selama kurang lebih satu tahun telah terjadi kecelakaan motor di ruas jalan Gunung Lio yang mengakibatkan 13 orang meninggal dunia, dan 95 persen di antaranya menggunakan skutik," sebut Djoko.
Kecelakaan skutik di turunan, dilaporkan juga terjadi di wilayah lainnya seperti Taman Nasional Bromo Tengger Semeru di Probolinggo, Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Ijen di Banyuwangi, Pendakian Gunung Buthak di Malang, hingga Taman Wisata B-29 di Lumajang.
"Di beberapa tempat tersebut sebenarnya pemerintah daerah setempat telah memasang spanduk berisi larangan menaiki gunung dengan skutik. Tapi pemasangan spanduk tersebut mendapat protes dari masyarakat yang menginginkan bepergian naik turun gunung menggunakan skutik," terang Djoko.
Protes tersebut, berujung pada penurunan spanduk peringatan soal bahaya menggunakan skuter matik di kawasan tersebut.
Lebih lanjut, KNKT kini telah mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlalu memaksakan penggunaan kendaraannya.
Artinya gunakanlah kendaraan sesuai dengan fungsi dan kemampuan yang dimiliki, sebab berkendara dengan baik adalah kunci utama keselamatan.
Sebagai catatan, MTI juga menyatakan bahwa setiap kendaraan yang dirancang oleh pabrikan memiliki kegunaan yang harus disesuaikan dengan maksud dan tujuannya masing-masing.
Jadi demi meminimalisir kejadian serupa terulang, MTI menyarankan agar diadakannya sosialisasi safety riding terkait penggunaan motor bertransmisi otomatis oleh kementerian terkait.
"Sedangkan untuk pabrikan atau industri motor, selain memberikan buku manual pemeliharaan kendaraan juga diterbitkan buku panduan keselamatan berkendara," tutup Djoko.
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR