Meskipun sempat viral di media sosial sejak, Kamis (16/6/2022).
"Dari pertemuan itu kita dapatkan kronologi lengkap," aku dia.
Menurut Slamet, viralnya mobil jip nomor polisi AB 14190 KE dengan ambulans milik NU nomor polisi AD 8741 ZV terjadi di Jalan Jogja-Solo dari arah Jogja menuju Klaten.
"Saat itu ambulans sedang membawa pasien yang habis operasi di RS Panti Rapih, Yogyakarta dan akan dibawa pulang ke rumah di Mudal, Karanganom," jelasnya.
"Dijelaskan bahwa pengemudi taff itu sudah memberi tanda sein ke kiri namun ambulansnya ikut ke kiri, tidak mau mengambil ke kanan," tambahnya.
Dia melanjutkan, karena terus-menerus di klakson-klakson dan sirine, membuat pengemudi taff tambah bingung harus ke mana, karena saat ambil ke arah manapun diikuti oleh ambulans.
"Itu yang seakan-akan terlihat menghalangi laju ambulans," sambungnya.
"Baru setelah melewati perempatan Trunuh (Jetis) ambulans dapat menyalip jip tersebut," ujarnya.
Slamet menghimbau memberikan himbauan kepada semua pengguna jalan raya khususnya pada pengemudi kendaraan saat berkendara di jalan raya.
Baca Juga: Toyota Kijang Tumpakan Diplomat Halangi Ambulans Bawa Pasien Lansia, Begini Tindakan Polisi
"Kendaraan prioritas (ambulans, pemadam kebakaran) berikan jalan, Jika memungkinkan menepi ke kiri namun kalau tidak bisa, bisa diam jangan berpindah lajur," aku dia.
"Pengemudi ambulans dapat memberi system publik address (pengeras suara) agar dapat memberi instruksi kepada pengemudi yang di depannya harus mengarahkan kendaraan kemana," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Terlanjur Viral, Sopir Mobil Jip Blak-blakan Kepada Polisi Tak Halangi Ambulans : Minta Maaf & Damai
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | Tribunsolo.com |
KOMENTAR