Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Miris, Motor Korban Pencurian Ternyata Dipakai Polisi Selama 8 Tahun, Laporan Kehilangan Seolah Tak Digubris

Naufal Nur Aziz Effendi - Kamis, 9 Juni 2022 | 08:00 WIB
Ilustrasi pencuri motor
TribunJabar.id
Ilustrasi pencuri motor

Otomania.com - Miris, motor korban pencurian ternyata dipakai polisi selama 8 tahun, laporan kehilangan seolah tak digubris.

Sedang viral di jagat internet, kisah seorang pria yang tiba-tiba menemukan kembali motornya yang telah hilang selama 8 tahun dengan cara tidak biasa.

Dikutip dari Tribunnewsmaker.com, pria yang berasal dari Pakistan ini kehilangan motor di tahun 2014.

Motor pria tersebut adalah Honda CD 70 dan dirinya mengaku motornya dicuri.

Motornya dicuri di daerah Mughalpura, Lahore, Pakistan.

penampakan Honda CD 70 yang dijual di Pakistan
Atlas Honda Pakistan
penampakan Honda CD 70 yang dijual di Pakistan

Saat itu, pria tersebut sudah melaporkan kehilangan motor.

Tapi motornya tidak pernah ditemukan dan dirinya akhirnya mengikhlaskannya.

Hingga 8 tahun kemudian, pria tersebut menerima surat pemberitahuan alamatnya.

Pria itu juga menerima foto seorang polisi yang mengendarai motornya.

Baca Juga: Ngaku Ditabrak, Kelakuan Asli Pemotor Sok Drama Ini Diungkap Dascham Mobil, Kalau Enggak Kerekam Bisa Lain Cerita

Polisi itu ternyata tinggal di Sabzarar, wilayah di Lahore, tempatnya tinggal.

Dirinya sebenarnya sudah mengajukan beberapa aplikasi namun tidak ada yang tembus.

Pria itu bahkan mengajukan keluhan kepada Chief Civilian Personnel Officer (CCPO).

Dan meminta pemulihan sepedanya dari polisi yang selama ini memakai motornya.

Kisah ini pun menjadi viral tak hanya di Pakistan dan dunia.

Setelah viral, Pengadilan Tinggi Lahore menyatakan sepeda motor itu dulu disita dari pengendara karena melanggar peraturan lalu lintas.

Namun, pengadilan mengatakan bahwa keputusan Otoritas Kota Aman Punjab (PSCA) mengeluarkan tiket elektronik melalui kamera CCTV adalah ilegal.

Apalagi tanpa persetujuan dari kabinet yang berwenang.

Putusan tersebut menyatakan bahwa pelanggar peraturan lalu lintas diberikan tiket tilang di tempat saat melanggar.

Baca Juga: Nenek-nenek Nekat Curi Motor Lalu Digadai, Alasannya Bikin Ngelus Dada

Tetapi pihak berwenang tidak dapat mengenakan denda secara elektronik.

Kini, pria itu mendapat dukungan dari netizen untuk mendapatkan motornya kembali.

Meski begitu, tampaknya jalannya untuk mendapatkan motornya akan sulit.

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul 8 Tahun Lalu Motornya Hilang, Seorang Pria Tiba-tiba Menemukan Lagi & Selama Ini Dipakai Polisi

Editor : Naufal Nur Aziz Effendi
Sumber : Tribunnewsmaker.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa