Otomania.com - Dipakai Maling Ban, Nasib Angkot Teronggok di Tengah Sawah Usai Kejar-kejaran, Pelaku Babak Belur Dihajar Massa.
Satu unit angkot yang digunakan terduga pelaku pencurian ban mobil di Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, hancur dirusak massa, Senin (6/6/2022).
Mobil yang digunakan tiga terduga pelaku saat operasi pencurian ban dan pelek adalah angkot warna hijau bernomor polisi F 1983 BC yang beroprasi trayek di wilayah Bogor.
Angkot tersebut berada di sawah, Jalan Pembangunan, Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi dalam keadaan rusak.
Kaca mobil angkot tersebut depan dan belakangnya rusak, pintu depan sebelah kiri mengalami rusak dan jok belakang untuk penumpang pun hancur.
Kapolsek Kebonpedes Resor Sukabumi, IPTU Tommy Ganhani Jaya Sakti mengatakan, kerusakan mobil tersebut masuk ke area pesawahan, hingga akhirnya pelaku diamuk dan angkotnya di rusak massa.
"Warga yang mengejar dan warga setempat langsung memburunya, mulai menganiaya terduga pelaku hingga kendaraan yang digunakannya," ujarnya, kepada Tribunjabar.id.
Tommy menyebut, dalam perncurian tersebut ada tiga pelaku, satu diantaranya berhasil melarikan diri berinisial DA (27) yang kini statusnya masih DPO.
Sementara, dua pelaku lainnya bersinisial RP (27) dan MJ (22) babak belur jadi bulan-bulanan massa.
Baca Juga: Habis 'Wik-wik', Sopir Angkot di Bogor Habisi Teman Kencannya, Kini Pincang Didor Polisi
Beruntung pihak kepolisian sigap ke lokasi kejadian, sehingga kedua pelaku yang dihajar massa itu, nyawanya berhasil diselamatkan.
"Awal mulanya, dua pelaku itu diamankan oleh Polsek Cibereum karena TKP pencuriannya di wilayah kami, maka kedua pelaku kini perkaranya tengah diusut oleh Unit Reskrim Polsek Kebonpedes, Polres Sukabumi Kota," jelas Tommy.
Akibat perbuatanya, kini kedua pelaku berinisial RP (27) dan MJ (22) beserta barang bukti lainnya berupa pelek dan ban sudah diamanaka di Mapolsek Kebonpedes, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara, satu pelaku lainnya, berinisial DA (27) masih dalam proses pengejaran.
"Kedua pelaku ini terancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan hukuman kurungan penjara sekitar 7 tahun," pungkas Tommy.
Sebelumnya, Aksi kejar-kejaran terjadi antara pemilik angkot yang dicuri ban serta pelenya dan terduga pelaku, Senin (6/6/2022).
Kejar-kejaran terjadi setelah keluarga pemilik angkot mengejar para terduga pelaku yang mengarah ke arah Sukaraja.
"Jadi keluarga pemilik angkot mengejar, mobil angkot tersebut ke arah Sukaraja," ujar, Ece kepada Tribunjabar.id.
Setelah Di Sukaraja, Mobil pelaku yang digunakan sempat berhenti dan membeli makanan.
"Setelah ke Sukaraja. Mobil tersebut terlihat mengarah arah Selakaso ke jalur lingkar. setelah terjadi aksi kejar-kejaran akhirnya terkejar," ujarnya.
Kemudian para pelaku yang akan melarikan diri, mengunakan mobil secara cepat hingga akhirnya mobil lepas kendali hingga ke masuk ke sawah di Cibereum Kota Sukabumi.
Baca juga: Setelah Lari Terbirit-birit karena Dikejar Anjing, Sejoli Ini Tetap Nekat Maling Kucing di Halaman
"Pelaku akhirnya ditangkap dan digebukin massa hingga babak belur. Saat ini pelaku diserahkan ke polsek Kebonpedes," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Nasib Angkot yang Digunakan Maling Velg Ban di Sukabumi, Hancur Diamuk Massa, Pelaku Babak Belur
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | TribunJabar.ID |
KOMENTAR