Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ada Kesalahan Penulisan Data di BPKB dan STNK, Pemilik Kendaraan Jangan Bingung, Begini Cara Ngurusnya

M. Adam Samudra,Naufal Nur Aziz Effendi - Sabtu, 10 Juni 2023 | 10:48 WIB
Ilustrasi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Otomotif.kompas.com
Ilustrasi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Otomania.com - Ada kesalahan penulisan data di BPKB dan STNK, pemilik kendaraan jangan bingung, begini cara ngurusnya.

Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) merupakan dokumen penting yang merupakan bukti kepemilikan kendaraan.

Maka dari itu, jika pemilik kendaraan menemukan kesalahan penulisan data di BPKB maupun STNK, harus segera diurus.

Alasannya supaya pemilik kendaraan tidak dipusingkan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Untuk pengurusannya, pemilik kendaraan cukup melakukan pelaporan di kantor Samsat tempat pengesahan dokumen dimaksud dan melengkapi data-data yang diperlukan.

Dikatakan Kepala Unit Pelayanan Pemungutan (UPP) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jakarta Selatan, Wahyu Dianari, pengendara terkait jangan lupa juga untuk membawa BPKB atau STNK beserta kendaraannya.

"Datang ke Samsat induk sesuai domisili utk perbaikan data dengan membawa BPKB, STNK dan KTP," kata Dianari kepada GridOto.com, Sabtu (4/6/2022).

"Kalau tidak segera diurus pasti data-nya tidak akurat. Pajak yang telah dibayarkan bisa dianggap tidak sah. Merusak segala proses imbas data tidak sesuai atau akurat," ucap Dianari.

Adapun biaya untuk melakukan pembaharuan atau pengurusan BPKB dan STNK tersebut ialah gratis atau tidak dipungut biaya.

Baca Juga: Apakah KTP Pemilik Lama Masih Diperlukan? Berikut Penjelasan Cara Urus Balik Nama Kendaraan

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa