Otomania.com - Pihak SPBU disalahkan gara-gara Kijang Kapsul pelat merah ketahuan ngisi Pertalite, kok bisa?
Satu unit Toyota Kijang Kampsul pelat merah bernomor BK 1130 NX kedapatan mengisi BBM subsidi jenis Pertalite.
Kendaraan dinas tersebut diketahui milik Pemkab Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara.
Sementara lokasi kejadian berada di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Kabupaten Sergai.
Padahal dalam aturan, mobil dinas pemerintahan dilarang beli BBM bersubsidi.
Hal itu sebelumnya juga dikatakan Kabid Aset BPKA Serdang Bedagai, Faisal Rahman Panjaitan.
Ia berucap, mobil dinas tidak boleh mengisi BBM bersubsidi, termasuk Pertalite.
"Soal BBM setiap mobil dinas Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) wajib menggunakan Pertamax bukan subsidi," ujar Faisal, (3/6/22).
Namun faktanya, Kijang Kapsul dinas tersebut kedapatan isi Pertalite di salah satu SPBU.
Menanggapi kasus tersebut, Faisal justu menyalahkan pihak SPBU.
Baca Juga: Harus Siap, Bayar BBM Pertalite dan Solar Bakal Diharuskan Pakai Aplikasi MyPertamina, Ini Alasannya
Dirinya heran mengapa petugas SPBU memberikan izin.
"Kenapa dikasih SPBU-nya," singkat Faisal saat dihubungi redaksi Tribun-Medan.com, Jumat (3/6/22).
"Kan ada aturan di SPBU-nya, SPBU-nya lah tanya," sambungnya.
Saat hendak ditanya lebih lanjut, Faisal justru bergegas mematikan sambungan seluler.
"Salat-salat bentar ya," tutup Faisal.
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | Tribun-Medan.com |
KOMENTAR