Otomania.com - Ketipu pelek mobil rekondisi bisa dihindari pakai trik bengkel spesialis ini, caranya gampang banget.
Kondisi pelek mobil perlu diperhatikan saat hendak membeli unit mobil bekas.
Pengecekan pelek mobil ini perlu dilakukan agar kondisinya ketahuan masih standar atau sudah rekondisi.
Lantas, bagaimana cara membedakan pelek mobil yang sudah rekondisi atau masih standar?
"Cara membedakannya gampang, itu bisa dillihat apakah pelek bekas repaint atau tidak," buka Abim dari bengkel BK Speed Works, di Jatibening, Bekasi.
Baca Juga: Jarang Disadari, Hal Sepele Ini Bisa menyebabkan Kerusakan Pelek Mobil
"Jika pelek di-repaint dengan warna yang sama bisa jadi pelek tersebut bekas rekondisi," tambahnya.
Bisa dilihat dari warna pelek mobil yang belang, hal ini bisa jadi sudah mengalami proses perbaikan sebelumnya.
Selain itu untuk pelek mobil pernah mengalami pecah, car mengeceknya bisa langsung dipegang dengan tangan.
"Pegang dan rasakan apakah ada bagian yang tidak rata, jika ada kemungkinan pelek pernah pecah dan di las ulang," pungkas Abim.
Baca Juga: 3 Penyebab Ban Mobil Bocor Halus, Nomor 1 Ternyata dari Pelek
Posted : Senin, 8 Januari 2024 | 09:50 WIB| Last updated : Senin, 8 Januari 2024 | 09:50 WIB
Editor | : | optimization |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR