Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mudik Lebih Tenang, Begini Syarat Titip Kendaraan Di Polres Terdekat

Konten Grid - Senin, 24 Maret 2025 | 12:52 WIB
Titip kendaraan saat mudik di Polres
Titip kendaraan saat mudik di Polres

Untuk itu, masyarakat yang akan mudik dan meninggalkan rumah dalam kurun waktu tertentu diimbau untuk melapor ke polisi.

Proses pelaporan bisa dilakukan secara langsung dengan datang ke Satreskrim Polres Jember ataupun Polres terdekat, ataupun secara daring melalui akun Instagram dan Twitter.

Laporan ini akan lebih mempermudah tim tersebut untuk melakukan penjagaan dan patroli di area warga yang rumahnya ditinggal mudik.

"Nanti kami akan menerjunkan tim untuk melakukan patroli dan penjagaan," ucap Dika.

Baca Juga: Wajib Tahu, Motor Ditinggal Mudik Jadi Sasaran Aksi Kejahatan, Bengkel Resmi Ungkap Cara Pencegahannya

Posted : Sabtu, 30 April 2022 | 11:00 WIB| Last updated : Senin, 24 Maret 2025 | 12:52 WIB

Editor : Grid Content Team
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa