Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Emak-emak Naik Motor Masuk Jalan Tol Pekanbaru Lawan Arus, Keterangan Pelaku Bikin Petugas Geleng Kepala

Parwata - Kamis, 28 April 2022 | 16:00 WIB
tangkap layar video emak-emak menerobos masuk tol Pekabaru-Dumai.
Facebook Tribun Lampung
tangkap layar video emak-emak menerobos masuk tol Pekabaru-Dumai.

Kemudian, ini juga bisa disebabkan oleh pengendara motor yang terjebak kemacetan di luar jalan tol, hingga akhirnya masuk ke jalan tol.

Perlu ada pengawasan dan penindakan yang lebih tegas untuk mengantisipasi hal ini.

"Patroli secara periodik, memanfaatkan teknologi CCTV dengan control room-nya, kemudian penegakan hukum dengan tegas dan melakukan kegiatan Preemtif dan Preventif," ucap Budiyanto.

Larangan motor masuk tol diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Pelanggar bisa dkenakan Pasal 287 tentang pelanggaran rambu-rambu/ Jika ada pertimbangan lain yang membahayakan keselamatan jiwa dan barang bisa dikenakan Pasal 311.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terjadi Lagi Pengendara Motor Masuk Tol, Mengaku Tidak Tahu Aturan",

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa