Rizki mengatakan, petugas saat itu sempat mencurigai uang dalam berbagai pecahan itu merupakan uang palsu.
Namun setelah diperiksa, uang tersebut ternyata uang asli dan baru dicetak.
Dikatakan Rizki hasil pemeriksaan mengungkap, bahwa uang tersebut milik seseorang berinisial JE (29), warga Sidoarjo, Jatim.
Laki-laki itu diamankan ke kantor polisi bersama lima orang lainnya, dan keenam orang itu telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
“(Statusnya) masih sebagai saksi. Kami masih menyelidiki dan meminta keterangan kepada yang bersangkutan," ungkap Rizki.
Dikirim dari bank di Jabar
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa uang tersebut berasal dari salah satu bank di daerah Jawa Barat dan hendak diedarkan di wilayah Jatim.
Dikutip dari Tribun Jatim, modusnya, uang pecahan baru itu dikirim melalui pihak ketiga (jasa ekspedisi) dari Jabar.
Baca Juga: Asal Cabut Aki Mobil Bukan Jaminan Bebas Tekor, Kalau Ditinggal Mudik, Kabel Ini yang Harus Dilepas
Terduga pelaku JE bertemu dengan jasa ekspedisi dan melakukan transaksi uang baru senilai Rp 5 miliar di wilayah Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Setelah transaksi, terduga pelaku JE membawa uang baru tersebut menuju wilayah Jatim. Sebelum sampai Mojokerto, uang pecahan sebanyak Rp 5 miliar sudah diedarkan di Jombang dan Nganjuk sekitar Rp 1,2 miliar.
"Jadi total keseluruhan Rp 5 miliar, sebelum sampai di Sidoarjo sudah diedarkan kurang lebih Rp 1,2 miliar di wilayah Jombang dan Nganjuk," beber Rizki.
Terduga pelaku, lanjutnya, diduga pengepul besar penukaran uang baru yang akan disebarkan ke penukaran-penukaran kecil di pinggir jalan.
"Peredarannya melalui jasa penukaran uang baru di pinggir-pinggir jalan dan pengakuan terduga pelaku sudah berlangsung empat tahun dari tahun 2019 hingga 2022," terangnya.
Pihaknya saat ini masih mendalami kasus untuk menemukan adanya dugaan pelanggaran pidana.
Kapolres Kota Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan mengungkapkan bahwa penyidik telah berkoordinasi dengan pihak Bank Indonesia (BI) serta berdiskusi dengan ahli perbankan dan ahli pidana.
“Hasil diskusi tim penyidik dengan ahli pidana, ahli perbankan, menyimpulkan ada peristiwa pidana dan ini masih menjadi bagian pendalaman kami,” ujar Rofiq.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengusut Temuan Uang Rp 3,7 M di Exit Tol Mojokerto, Diduga Akan Dijual ke Jasa Penukaran Uang Baru",
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR