Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sore-sore Balik Kerja, Honda Supra Dipancal hingga Tersungkur, Uang Gaji Rp 1,8 Juta Dimaling Dua Orang Berboncengan

Parwata - Jumat, 22 April 2022 | 09:00 WIB
Siswadi korban kejahatan begal dan motornya
TribunSolo.com/Tri Widodo
Siswadi korban kejahatan begal dan motornya

"Setelah buka puasa sebentar, saya langsung pulang," ujarnya saat ditemui TribunSolo.com, di rumahnya, Kamis (21/4/2022).

Dengan perasaan senang baru saja gajian, dia kemudian bergegas pulang, melintasi jalan SSB yang dia lalui setiap hari.

Tanpa ada perasaan atau firasat apapun, Siswadi melaju dari timur ke barat dengan nyaman, meskipun saat itu kondisinya masih gerimis.

Hingga akhirnya setelah meliwati SPBU Jelok, ada dua orang yang berboncengan yang memepet motornya.

Dia pun mengira pengendara itu akan mendahului sepeda motor honda Supra Fit yang dia kendarai.

"Lalu sampai di lokasi saya dipepet dan dipancal (ditendang) motor saya. Saya langsung jatuh ke kanan dan tersungkur. Posisi saya sudah antara sadar dan tidak," katanya.

Dia yang dalam kondisi setengah sadar itu, dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Pelaku kemudian menggerayangi kantongnya untuk menemukan barang berharga, dan uang gaji senilai Rp 1,8 juta di dompetnya raib. Sedangkan ponsel yang masih berada di saku depan celananya tak diambil.

Setelah itu, korban yang masih tersungkur itu kemudian tertabrak oleh motor yang dikendarai Subuh Sukomo, warga Magelang.

Subuh Sukomo yang melaju dari timur kaget melihat korban dan motor yang tergeletak di pinggir jalan. Karena tak sempat menghindar, Subuh lantas menabrak kendaraan korban.

Dari pantauan, sepeda motor honda Supra Fit dengan nopol AD 2542 SD rusak di bagian lampu depan. Jok motor korban juga hilang dan belum ditemukan.

Sedangkan Siswadi mengalami luka yang cukup serius pada bagian pinggangnya.

"Tapi sudah saya periksakan dan Alhamdulillah tidak apa-apa," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Warga Paras Boyolali Dibegal di Jalan SSB, Dipancal hingga Terkapar, Uang Gaji Rp 1,8 Juta Disikat,

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa