Otomania.com - Disebut penyebab kematian pengendara terbesar, nasib motor ayam jago berkecepatan 177 km/jam ini diujung tanduk.
Belakangan ini publik otomotif tengah menyorot satu unit motor jenis ayam jago yang dianggap performanya terlalu kencang.
Kejadian ini berawal saat beredarnya sebuah video di Malaysia yang memperlihatkan hasil dyno tes Suzuki Raider R 150 Fi atau yang di Indonesia dijual dengan nama Satria F 150 Fi.
Dalam video yang sampai viral di Negeri Jiran itu, panel instrumen Suzuki Raider R 150 fi yang dites menunjukkan kecepatan sampai 177 km/jam.
Meski kalangan otomotif ada yang menyebut performanya sangat impresif, hal tersebut justru jadi biang perkara.
Soalnya Tan Sri Acryl Sani Abdullah Sani selaku Inspector-General of Police Malaysia (setara Kapolri), melihat video itu dan memberikan statment kalau Raider R150 Fi ilegal.
"Motor ini adalah penyebab kematian terbesar di antara pengendara motor," katanya seperti dikutip dari Paultan.org.
"Kapchai (sebutan untuk motor kecil di Malaysia) seperti ini harusnya ilegal di Malaysia, karena tak ada dasar untuknya melaju hingga 177 Km/jam di jalan raya mengingat batas kecepatan nasional maksimal hanya 110 Km/jam," tambahnya.
Acryl Sani juga mendesak Institut Penelitian Keselamatan Jalan Malaysia (Miros) untuk mempelajari dan menyusun kebijakan baru untuk keselamatan pengendara motor.
Baca Juga: Suara Garing bak Suzuki Satria Legendaris, Ternyata yang Lewat Yamaha Mio, Ini Rahasianya
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | GridOto.com,Paultan.org |
KOMENTAR