Otomania.com - Naik jadi Rp 12.500 - Rp 13.000 per liter, ini daftar harga Pertamax di seluruh Indonesia bulan April 2022.
Akhirnya bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax resmi dibaikkan harganya menjadi Rp 12.500 per liter.
Harga baru tersebut mulai diberlakukan PT Pertamina (Persero) pada Jumat, 1 April pukul 00.00 waktu setempat.
Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga SH C&T PT Pertamina, Irto Ginting mengatakan, Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat.
"Harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya."
"Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019," jelasnya sesuai rilis yang diterima, Kamis (31/3/2022).
Namun kenaikan harga Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter berlaku di sejumlah daerah, misalnya Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.
Sebab, kenaikan harga berlaku untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen dan harga sebelumnya Rp 9.000 per liter.
Sementara untuk wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua, kenaikan harga Pertamax juga menyesuaikan dan bervariasi mulai Rp 12.500 hingga Rp 13.000.
Baca Juga: Heboh Harga Pertamax, Pemotor Coba Mencampur Bensin Oktan Tinggi dan Rendah, Dampaknya Tidak Terduga
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR