Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Waspada Parkir Motor di Lingkungan Sepi, Jadi Sasaran Empuk Komplotan Maling, Polisi Ungkap Modusnya

Hendra,Parwata - Rabu, 23 Maret 2022 | 17:00 WIB
Keenam pelaku menggunakan kunci t gondol 19 motor
Polres Tangerang Selatan
Keenam pelaku menggunakan kunci t gondol 19 motor

Baca Juga: Empat Motor Raib dalam Semalam, Korban Saling Ketemu saat Bikin Laporan ke Polsek

“Target kejahatan pada saat situasi sepi dengan mencongkel rumah dan bagian kunci sepeda motor dengan kunci leter T,” terang Kombes Zulpan.

Dari para pelaku kejahatan tersebut, penyidik berhasil mengamankan 19 unit sepeda motor.

Masyarakat yang merasa kehilangan motor di Tangerang Selatan bisa mendatangi Polres Tangerang Selatan untuk mengonfirmasi kepemilikan kendaraan.

Atas perbuatannya, para pelaku pencurian motor dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dnegan ancaman 7 tahun penjara.

Sedangkan para penadah dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan atau pertolongan jahat sebagai mata pencaharian dengan hukuman 4 tahun penjara.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa