Pelaku beraksi di wilayah hukum Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pesisir Selatan, dan Kota Padang Panjang.
Sedanhkan rekan pelaku berinisial AP masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Dalam melakukan aksinya di luar Kota Padang, pelaku menggunakan mobil ambulans milik Masjid Muhammadiyah Padang," katanya.
Hal itu dikarenakan pelaku berinisial RS (38) merupakan seorang tukang sapu sekaligus sopir ambulans masjid.
"Barang bukti yang diamankan ada dua unit sepeda motor Honda BeAT, STNK, BPKB, dan pakaian dari hasil penjualan sepeda motor," ujarnya.
Untuk perkara di Polresta Padang, pelaku mencuri motor milik korban bernama Siti Aminah pada Sabtu (3/7/2021).
"Korban memarkirkan kendaraan dengan kondisi stang dikunci, tapi penutup kunci kontak tidak," katanya.
Pelaku datang berdua dan membuka paksa kunci kontak dengan menggunakan kunci letter T.
Akibatnya dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta rupiah.
"Pelaku berinisial RF (23) saat diamankan melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan tegas yang terukur," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Modus Curanmor Antar Kota dan Kabupaten di Sumbar, Gunakan Mobil Ambulans saat Beraksi,
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | TribunPadang.com |
KOMENTAR