Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Apa Perbedaan Rambu Warna Hijau dan Biru di Jalan Tol? Ternyata Ada Artinya

Dok Grid - Rabu, 6 November 2024 | 09:38 WIB
Rambu warna hijau dan biru di jalan tol
Dok. Biro Komunikasi Kementerian PUPR
Rambu warna hijau dan biru di jalan tol

Selain kedua warna tersebut, ada juga papan penunjuk arah berlatar warna cokelat yang digunakan untuk menunjukkan jalan menuju lokasi wisata.

Kemudian, ada juga rambu-rambu lain yang perlu dipahami dan juga tidak boleh dilanggar oleh para pengguna jalan.

Seperti rambu dengan warna merah yang bermakna larangan, misal dilarang berhenti.

Dan rambu berwarna kuning yang memiliki makna peringatan, yang tujuannya agar para pengguna jalan lebih waspada.

Posted : Minggu, 13 Maret 2022 | 12:00 WIB| Last updated : Rabu, 6 November 2024 | 09:38 WIB

Editor : optimization
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa