Otomania.com - Enggak cuma mobil, pelek motor juga bisa dibalancing, baca dulu persyaratannya.
Seperti halnya mobil, pelek motor juga dapat dibalancing supaya strabil saat digunakan berkendara.
Namun, enggak semua ukuran pelek motor bisa dilakukan balancing karena ada persyaratan tertentu.
Hal tersebut seperti disampaikan oleh Ridwan Adi Saputro selaku Pelayanan dan Customer Service Rumah Ban Motor.
"Hanya pelek dengan lebar minimal 2,50 inci dengan diameter pelek 14 inci ke atas yang dapat dibalancing," buka Ridwan pada Jum'at (11/03/2022).
Meski sebenarnya, bisa saja dilakukan balancing pada pelek motor yang lebarnya kurang dari 2,50 inchi.
"Tapi ada risikonya, timah balancing akan berpotensi lepas karena tidak dapat merekat maksimal," jelas Ridwan.
Soalnya, untuk menempel timah pada proses balancing butuh permukaan pelek yang lebar.
Baca Juga: Bukan Gaya-gayaan, Ini Alasan Penting Motor Balap Pakai Pelek Seharga Puluhan Juta
Metode balancing pelek motor yang dilakukan Rumah Ban Motor sebenarnya mirip dengan balancing pada pelek dan ban mobil.
Abdul Malik, Service Advisor Rumah Ban Motor saat ditemui di Jalan Lebak Bulus III No.2B, Cilandak, Jakarta Selatan. mnegatakan
"Yang membedakan hanya mesin yang digunakan. Kami menggunakan mesin khusus balancing pelek motor," sahut Abdul Malik.
"Saat proses balancing, pelek berserta bannya diputar searah jarum jam, nanti akan ketahuan titik yang akan ditempel timahnya," pungkas Abdul Malik.
Nah, jadi enggak semua pelek motor bisa dibalancing, hanya lebar minimal 2,50 inci dan diamater 14 inci ke atas saja ukurannya.
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR