Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Biaya Konversi Motor Bensin ke Listrik Masih Dinilai Mahal, Begini Kata Ahli

Parwata,Muslimin Trisyuliono - Senin, 7 Maret 2022 | 12:00 WIB
Ilustrasi konversi motor konvensional ke motor listrik
Wisnu Andebar/GridOto.com
Ilustrasi konversi motor konvensional ke motor listrik

Otomania.com - Biaya konversi motor bensin ke listrik masih dinilai mahal, begini kata ahli.

Biaya yang dibutuhkan untuk konversi dari motor bensin menjadi motor listrik bisa dibilang masih mahal.

Hal tersebut seperti diungkapkan oleh Fabby Tumiwa, Ahli Transisi Energi dan Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR).

"Biaya konversi mesin konvensional menjadi motor listrik masih mahal dari baterai hingga conversion kit, motor listriknya itu masih mahal," ujar Fabby dalam diskusi virtual Mimpi Produksi Kendaraan Listrik, Rabu (2/3/2022).

Fabby juga menjelaskan, harga konversi motor bermesin konvensional ke listrik yang menarik bagi masyarakat idealnya di bawah Rp 10 juta.

"Hasil survei yang dilakukan IESR, paling tidak harganya di bawah Rp 10 juta, kira-kira Rp 6 juta sampai Rp 8 juta mereka masih oke," Ucap Fabby.

"Hari ini harganya rata-rata masih di atas Rp 14 juta sampai Rp 18 juta, itu sama seperti kendaraan baru, nah ini kurang menarik," sambungnya.

Masih tingginya biaya konversi ke kendaraan listrik, menurut Fabby dipengaruhi baterai yang masih impor dan tidak ada standarisasi model baterai.

Untuk itu, ia berharap pemerintah bisa menerapkan standarisasi motor listrik dengan model swap baterai.

Baca Juga: Harganya Enggak Sampai Rp 20 Juta, Skutik Baru Kymco Ini Desainnya Retro Abis, Vespa Harus Waspada

Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak perlu membelinya secara mandiri, lantaran baterai merupakan komponen paling mahal sekitar 35 persen sampai 45 persen dari harga kendaraan.

"Untuk kendaraan roda dua dengan adanya model swap yang mana baterai tidak dibeli oleh pengguna motor, itu akan mengurangi harga motor sampai 35 persen," pungkasnya.

Pemerintah terus mendorong percepatan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air, dalam rangka mencapai target net zero carbon emission pada 2060.

Pergeseran tersebut didukung Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019, tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa