Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Meresahkan, Oknum Derek Liar Minta Tebusan Rp 1 Juta ke Korban, Begini Cara Menghindarinya

M. Adam Samudra,Parwata - Jumat, 4 Maret 2022 | 07:00 WIB
Ilustrasi derek liar
Tribunnews.com
Ilustrasi derek liar

Otomania.com - Meresahkan, oknum derek liar minta tebusan Rp 1 juta ke korban, begini cara menghindarinya.

Viral di media sosial beberapa waktu lalu, pengemudi mobil yang menjadi korban pungutan liar tarif derek resmi di Tol Jagorawi.

Pungutan liar tarif derek resmi itu tidak tanggung-tanggung, hingga mencapai Rp 1 juta banyaknya.

Kejadian tersebut diunggah oleh pemilik akun Twitter @dikakush pada Minggu, 27 Februari 2022 lalu.

Korban mengaku dimintai uang tarif derek sebesar Rp 1 juta dan diturunkan menjadi Rp 500 ribu.

Lantas, bagaimana cara membedakan derek resmi dan yang bukan dari Jasa Marga?

Menanggapi hal itu, Faiza Riani selaku Corporate Communication Department Head Jasa Marga memberikan penjelasannya.

"Membedakan derek resmi Jasa Marga itu mudah," kata Faiza Riani, Kamis (3/3/2022).

Kendaraan derek resmi Jasa Marga memiliki identitas korporasi seperti warna, logo perusahaan.

Baca Juga: Jalan Tol Ada yang Aspal dan juga Beton, Penjelasan Pengelola Ini Bikin Penasaran Hilang

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa