Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tindak Pengguna Knalpot Brong, Pemilik Toko Variasi Deg-degan Didatangi Polisi, Ini yang Dilakukan

Parwata,Gayuh Satriyo Wibowo - Minggu, 27 Februari 2022 | 06:00 WIB
Satlantas Polresta Balerang mengimbau bengkel agar tak menjual knalpot brong
Korlantas.polri.go.id
Satlantas Polresta Balerang mengimbau bengkel agar tak menjual knalpot brong

Otomania.com - Tindak pengguna knalpot brong, pemilik toko variasi deg-degan didatangi polisi, ini yang dilakukan.

Petugas polisi gencar menindak para pengguna knalpot bising alias knalpot brong.

Bahkan enggak hanya gencar menindak para pengguna saja, pedagang juga diimbau untuk tak menjual knalpot brong tersebut

Hal tersebut seperti yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang ini.

Melansir Korlantas.polri.go.id, Kanit Turjawali Polresta Barelang, Ipda Yudhi Patra mengatakan, pihaknya memberikan imbauan terkait larangan penjualan knalpot brong kepada para pengguna motor.

“Imbauan tersebut dilakukan agar mengurangi komplain masyarakat terhadap pengendara roda dua yang masih menggunakan knalpot racing,” ujar Yudhi.

Kegiatan ini dilakukan oleh petugas polisi di 100 bengkel dan toko sparepart atau variasi motor yang tersebar di Batam.

Ipda Yudhi juga menambahkan, kegiatan tersebut rencananya akan rutin dilakukan.

Ia juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Batam untuk menindak bengkel yang masih membandel atau tetap menjual knalpot racing.

Baca Juga: Gregetnya Luar Biasa, Pelajar di Wonogiri Nekat Tabrak Polisi hingga Terpental saat Razia Knalpot Brong

“Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk menghentikan izin perdagangan bengkel tersebut, tapi untuk sekarang masih imbauan, belum ada sanksinya,” katanya.

Selain memberikan imbauan ke bengkel, untuk mencegah penggunaan knalpot racing pihaknya juga terus melakukan razia dan penindakan dengan secara hunting.

“Di jalanan jika ditemukan akan langsung ditindak. Motor ditahan, dan knalpotnya wajib diganti dengan standarisasi dealer,” ungkapnya.

Ipda Yudhi berharap dengan kegiatan ini, seluruh pengendara motor di Batam dapat menggunakan knalpot yang sesuai standar.

“Target kami tidak ada lagi motor yang menggunakan knalpot racing ini karena penggunaan itu menimbulkan polusi suara,” tutupnya.

Harapannya untuk menjaga kenyamanan para pengendara lain.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa